Ia mendapat informasi harga jagung di Lobar turun hingga Rp 3.600 per kilogram di tingkat pengepul. Padahal satu pekan sebelumnya, harga per kilogramnya mencapai Rp 4.000. Sementara di tingkat petani, harganya lebih rendah lagi. Di angka Rp 3.300 per kilogram.
Harga tersebut, diakui Aziz di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam keputusan terbarunya, Bapanas menetapkan HAP di Provinsi NTB sebesar Rp 4.200 per kilogram.
Kata Aziz, ia sempat telah mengecek harga jagung di wilayah Kabupaten Lombok Timur maupun Lombok Tengah. Di kedua kabupaten tersebut harga jagung per kilogramnya relatif baik. Yakni tetap mengacu pada HAP Bapanas sebesar Rp 4.200 per kilogram.
”Kalau memang di Lobar di bawah HAP, kami segera lakukan langkah untuk mengamankan harga,” ujarnya.
Terkait dengan pengecekan di lapangan, tim ingin memastikan penyebab turunnya harga jagung di bawah HAP. Kata Aziz, ketentuan HAP dari Bapanas mensyaratkan jagung dengan kadar air 15 persen.
”Ada kemungkinan faktor cuaca, hujan, jadi kadar airnya tinggi. Bisa jadi itu penyebab anjlok. Tapi kami ingin pastikan dulu,” bebernya.
Permintaan penyesuaian harga beli jagung sebelumnya disampaikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah secara resmi. Melalui surat bernomor 521/230/SEK-DKP pada 8 Juli lalu. Dalam suratnya Zul meminta revisi atas harga beli jagung senilai Rp 3.150 per kilogram berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam usulannya, Zul meminta harga pembelian jagung dari petani menjadi Rp 4.400 per kilogram. Angka tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perdagangan; Bulog NTB; Balai Pengkajian Teknologi Pertanian; hingga akademisi.
Zul menilai biaya produksi petani naik cukup tinggi. Akibat kenaikan harga-harga pada komponen produksi seperti obat-obatan, pupuk, hingga jasa. Sehingga harga sebelumnya senilai Rp 3.150 per kilogram tidak cukup untuk menutupi ongkos produksi. ”Idealnya itu Rp 4.400 per kilogram,” kata Zul.
Bapanas mengatensi usulan dari Pemprov NTB dengan menaikkan HAP jagung. Meski lebih rendah Rp 200 dari usulan, Zul menyebut langkah Bapanas patut untuk diapresiasi. ”Masih di angka yang relatif baik. Tinggal bagaimana upaya meningkatkan produksi dan menjaga kualitas,” tandasnya. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita