Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gandeng Disdukcapil Lobar, Ombudsman NTB Gelar OTS di Sekotong Lobar

Rury Anjas Andita • Rabu, 21 Juni 2023 | 13:00 WIB
JEMPUT BOLA: Masyarakat Meang, Sekotong, Lobar antusias mengurus dokumen adminduk, Selasa (20/6). (Ombudsman NTB untuk Lombok Post)
JEMPUT BOLA: Masyarakat Meang, Sekotong, Lobar antusias mengurus dokumen adminduk, Selasa (20/6). (Ombudsman NTB untuk Lombok Post)
MATARAM-Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB melaksanakan kegiatan on the spot (OTS) di Meang, Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Selasa (20/6).

”Kami turun bersama Dukcapil Lobar juga,” kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan ORI NTB Muhamad Rosyid Rido.

Rido mengatakan, kegiatan OTS tersebut untuk menindaklanjuti informasi masih banyaknya masyarakat di Meang, yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Kondisi tersebut disebabkan akses yang sulit ke wilayah Meang. ”Warga akhirnya kesulitan untuk mengakses pelayanan,” ujarnya.

Karena berkaitan dengan Adminduk, Ombudsman bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat. ”Supaya cepat juga warga mendapatkan adminduk mereka,” sebut Rido.

Katanya, selain persoalan adminduk, Ombudsman juga menerima pengaduan dan konsultasi selama OTS di Meang. Lebih dari 100 warga Meang menyampaikan sejumlah persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi.

”Warga cukup antusias. Laporan-laporan ini nanti akan kami kaji dulu sebelum melakukan langkah tindak lanjut,” tandas Rido.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lobar Saeful Ahkam mengatakan, kolaborasi pelayanan di Meang juga menjadi bagian dari program. Yakni service by request. Pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil.

”Kami lakukan kepada masyarakat yang memiliki kesulitan untuk datang ke unit layanan Dukcapil. Terutama karena alasan fisik maupun psikis,” kata Ahkam.

Sasaran program ini untuk warga yang lansia, difabel, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Serta masyarakat yang akibat kondisi alam dan jarak, kesulitan dalam mengakses pelayanan di UPT maupun kantor camat.

Turunnya petugas untuk melakukan perekaman adminduk di Meang, merupakan permintaan dari Ombudsman serta masyarakat. Juga berdasarkan pemetaan dan cakupan atas target perekaman. ”Untuk Meang, itu karena komunal dan jauh dari akses,” ujarnya.

Selain Meang, Dinas Dukcapil telah menyusun jadwal untuk program service by request ke sejumlah wilayah. Seperti Di Buwun Mas, Sekotong dan Desa Penimbung, di Gunungsari. ”Sudah kami jadwalkan untuk disesuaikan dengan kondisi,” tandas Ahkam. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Disdukcapil Lobar #Ombudsman NTB #adminduk #pelayanan publik