Jutaan batang rokok berbagai merek tersebut telah dimusnahkan Kantor Bea Cukai Mataram. Bersama barang sitaan lain, seperti 480 butir obat-obatan, 65 kilogram tembakau iris, 73 liter minuman beralkohol, dan tujuh unit telepon genggam.
Barang sitaan ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), melalui keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Mataram. Juga telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Agustyan menerangkan, BMN berupa rokok ilegal, minuman beralkohol, obat-obatan, tembakau iris, serta telepon genggam yang dimusnahkan ditaksir senilai Rp 6 miliar. Dari peredaran barang-barang ilegal ini, terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp 3,27 miliar.
”Nilainya melebihi Rp 5 miliar. Dimusnahkan semua, supaya tidak ada anggapan bahwa rokoknya kembali dijual,” jelas Agustyan.
Kata Agustyan, rokok-rokok ilegal yang beredar di Provinsi NTB banyak dipasok dari luar daerah. Masuk melalui jasa pengiriman barang dari wilayah Pulau Jawa serta Sumatera.
Meski telah mengetahui modusnya, Kantor Bea Cukai Mataram rupanya kesulitan untuk mengungkap pelakunya. Sebab, pengiriman rokok ilegal dilakukan dengan menggunakan nama samaran. Proses pembeliannya pun dilakukan secara daring.
”Selama ini kami belum temukan pelakunya,” katanya.
Peredaran rokok ilegal membuat potensi pendapatan negara dari pajak cukai rokok menguap hingga Rp 246 triliun. ”Kalau untuk NTB, itu bisa sampai Rp 20 miliar potensi pendapatan yang hilang,” ungkap Agustyan.
Jumlah pendapatan yang hilang cukup besar dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, Agustyan mengimbau masyarakat dan pemilik toko-toko kelontong, untuk tidak membeli serta menjual rokok ilegal. Apalagi ada sanksi pidana bagi mereka yang menjual rokok ilegal. ”Hukumannya bisa lima tahun penjara,” tegas Agustyan.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang hadir dalam pemusnahan BMN mengatakan, kehadiran Kantor Bea Cukai menjadikan penyelenggaraan event internasional di Provinsi NTB menjadi lebih mudah dilaksanakan. ”Jadi bukan saja soal pemberantasan rokok-rokok ilegal, tapi peran Bea Cukai sangat penting dalam event internasional,” kata Gubernur. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita