Bukan hanya soal keamanan, namun antisipasi bencana.
Ini karena jadwal pemilihan umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden, berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Di saat itu, sebagian besar wilayah Indonesia, dilanda musim hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.
”Kalau sudah hujan, ada bencana lain yang menyertai, banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor, dan ini harus kita antisipasi dari sekarang,” kata dia, pada Lombok Post, kemarin (7/11).
Antisipasi ini harus dikoordinasi secara nasional. sebab ini pesta demokrasi yang sudah didesain dan dipersiapkan sedemikian rupa, agar selama pelaksanaanya minim persoalan.
”Kalau kami hanya memberi saran saja ke pusat, dan apabila ini menjadi atensi, kami sudah siap siaga menerapkan hasil komando itu nanti,” mantan sekretaris Dinas PUPR NTB ini.
Upaya pencegahan dan solusi penanganan proses pemilu penting dilakukan, di tengah kondisi bencana alam. Mulai dari distribusi, pemerintah harus memetakan daerah rawan banjir dan tanah longsor.
Kemudian tempat penyimpanan logistik pemilu, yang juga harus steril dari rembesan air hujan. Berikutnya, lokasi pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang harus aman dari hujan.
”Jangan sampai dokumen-dokumen itu basah, apalagi bersamaan dengan banjir dan hanyut, bisa bahaya,” ujar Ahmadi.
Terakhir, antisipasi mengenai tingkat partisipasi pemilih. Menurutnya, hal ini tak kalah penting. Menurutnya, jika hari pencoblosan bersamaan dengan turunnya hujan bahkan banjir, akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih tersebut.
”Karena banjir ini akan menyulitkan orang-orang untuk datang ke TPS, sehingga harus ada strategi atau kebijakan, apakah ada semacam penjemputan atau evakuasi masyarakat yang akan memilih, atau seperti apa,” jelas dia.
Jika potensi bencana ini tidak ditangani secara baik, dirinya memprediksi bahwa hal tersebut bisa menimbulkan konflik.
”Muncul potensi ketidakpuasan, prasangka macam-macam, ketidakpercayaan muncul dan berpengaruh ke skor indeks demokrasi karena minim partisipasi pemilih tadi,” terang Ahmadi.
Koordinasi secara nasional memang harus segera dilakukan. Sebab penanganannya membutuhkan kebijakan dan anggaran yang cukup.
”Februari tahun depan itu nggak akan kerasa, jadi kalau bisa, pusat sudah mengatensi ini dari November sekarang, saya rasa masih cukup waktunya,” tandas dia.
Sementara itu, KPU NTB telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPRD NTB. Sebanyak 933 caleg yang nantinya memperebutkan 65 kursi di DPRD NTB. Rinciannya, 608 jumlah caleg laki-laki dan 325 caleg perempuan. (yun/r11)
Editor : Redaksi Lombok Post