Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dilantik Siang Ini, Ibnu Salim Gantikan Fathurrahman Jadi Pj Sekda NTB

Yuyun Kutari • Rabu, 10 Januari 2024 | 10:27 WIB
Ibnu Salim. (DIDIT/LOMBOK POST)
Ibnu Salim. (DIDIT/LOMBOK POST)

LombokPost-Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekda NTB, siang ini (10/1). Ibnu akan menggantikan Fathurrahman, yang telah menjadi Pj Sekda sejak 5 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Muhammad Nasir membenarkan pergantian Pj Sekda NTB sekaligus mengonfirmasi waktu pelantikannya. ”Benar pak Ibnu Salim yang akan dilantik menjadi Pj Sekda NTB menggantikan pak Fathurrahman, dan benar juga akan dilantik jam 2 siang ini, kita tunggu saja ya,” terangnya, saat ditemui Lombok Post, Rabu pagi (10/1).

Ini sesuai dengan undangan yang diterima Lombok Post. Surat dengan nomor 005/197 /BKD/2024 yang dirilis 9 Januari dan ditandatangani Asisten III Setda NTB H Wirawan Ahmad, berbunyi mengharapkan kehadiran seluruh kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan Forkopimda pada acara pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pj Sekda NTB, di gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, di siang ini pukul 14.00 Wita.

Ia mengungkapkan, penetapan Ibnu Salim menjadi Pj Sekda NTB prosesnya seperti Fathurrahman sebelumnya. Yakni melalui usulan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mendapatkan rekomendasi.

”Tentu Sebelumnya memang sudah ada komunikasi dari kedua belah pihak, jadi keluarlah rekomendasi itu, setelahnya kami buat SK, jadi tidak berbenturan dengan aturan ini itu,” jelas Nasir.

Mengenai alasan penggantian penjabat, dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh. Namun dirinya yakin, penggantian jabatan tersebut telah melalui proses evaluasi per triwulan oleh Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi. 

Ini sesuai dengan SK penetapan H Fathurrahman sebagai Pj Sekda NTB oleh Kemendagri yang diterima Pemprov NTB di awal Oktober 2023 lalu. Bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Pj Gubernur melaksanakan evaluasi pj sekda setiap tiga bulan.

”Kalau ditanya kenapa alasan diganti, saya nggak bisa jawab ya, tetapi ini sudah melalui proses evaluasi bahkan evaluasi itu sudah dilakukan pimpinan sejak hari pertama pj sekda itu dilantik. Nah, mengenai seperti apa evaluasinya, pak pj gub yang menilai ya, saya sebagai kepala BKD hanya diminta mempersiapkan semuanya, SK semua sudah klir, termasuk kita persiapkan acara pelantikannya ini,” tandasnya. (yun/r11)

 

Editor : Akbar Sirinawa
#Inspektorat #Gita Ariadi #Pj Sekda #Pj Gubernur NTB #Pemprov NTB #Lombok