LombokPost-Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Maryono menyampaikan perkembangan kinerja akhir dari APBD 2023.
Ia menjelaskan, target pendapatan APBD lingkup pemerintahan NTB tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 23.665,70 miliar, naik 8,48 persen dari tahun lalu. Sementara belanja ditetapkan sebesar Rp 24.329,98 miliar, naik 4,59 persen dari tahun lalu.
”Berdasarkan data tersebut, APBD NTB ditetapkan defisit sebesar Rp 664,28 miliar,” tegasnya, Kamis (25/1).
Defisit ditutup dengan pembiayaan dari rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 969,21 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 304,79 miliar. Karenanya, tahun 2023 ditutup dengan capaian pendapatan daerah sebesar Rp 21.912,84 M atau 92,59 persen dari target.
Kata Maryono, kinerja ini naik 13,51 persen year on year (yoy) yang didukung pertumbuhan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30,53 persen dan transfer sebesar 10,15 persen. Namun yang lainnya yakni pendapatan daerah mengalami kontraksi 47,29 persen.
”PAD menyumbang 22 persen dari total pendapatan daerah, turun dari kinerja tahun lalu dengan kontribusi sebesar 24 persen,” terangnya.
Sementara itu, pendapatan transfer pusat menyumbang 73 persen dari total pendapatan daerah, turun dari tahun lalu yang mencapai 76 persen. Realisasi belanja daerah mencapai Rp 21.724,55 miliar atau 89,29 persen dari pagu. Kinerja ini naik 6,96 persen yoy, yang didukung tumbuhnya belanja operasi 13,86 persen dan belanja transfer sebesar 5,14 persen.
Sampai akhir tahun 2023, kinerja APBD lingkup pemerintahan NTB dari sisi pembiayaan netto mencapai Rp 634,15 miliar. Sehingga secara keseluruhan operasional pelaksanaan APBD menimbulkan SILPA yang mencapai Rp 822,44. Angka ini naik Rp 427 miliar dari SILPA tahun lalu.
”SILPA tertinggi untuk APBD Sumbawa Barat sebesar Rp 212,21 miliar disusul Lombok Tengah Rp 127,04 miliar dan APBD Sumbawa sebesar Rp 123,77 miliar,” jelasnya.
Berbicara soal rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, Maryono mengatakan yang terbesar di APBD Pemprov NTB 46,18 persen, sementara yang terendah di APBD Kota Bima 7,73 persen.
”Angka rasio ini memberikan informasi bahwa semakin besar angka rasio, semakin mandiri daerah tersebut, begitu juga sebaliknya,” kata dia.
Adapun rasio transfer pusat terhadap total pendapatan daerah yang terbesar ada di APBD Kabupaten Bima 87,98 persen, dan terkecil pada APBD Pemprov NTB sebesar 53,80 persen. ”Angka Rasio ini memberi indikasi besarnya ketergantungan APBD pada dana pusat,” terangnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida