Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD NTB Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif Menjadi Perumahan

Yuyun Kutari • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:35 WIB
H Muzihir. (dok/LP)
H Muzihir. (dok/LP)

LombokPost-Kegiatan alih fungsi lahan pertanian, terutama lahan pertanian pertanian produktif, semakin marak terjadi dan harus menjadi atensi banyak pihak.

Salah satu sektor yang menggerus lahan pertanian adalah pembangunan perumahan dan infrastruktur lainnya.

DPRD NTB juga memberikan atensi terhadap persoalan ini.

Terlebih Provinsi NTB memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Regulasi tersebut harus menjadi acuan di dalam melakukan alih fungsi di lahan pertanian di Bumi Gora.

”Kami melihat perubahan lahan-lahan pertanian yang produktif menjadi kawasan perumahan begitu cepat,” terang Wakil Ketua I DPRD NTB Wakil H Muzihir.

Kondisi yang terjadi saat ini, diakuinya memang cukup dilematis.

Di satu sisi, masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang layak, namun di sisi lain lahan pertanian menjadi berkurang.

Meski demikian, perlu adanya pengendalian yang intensif. Salah satunya dengan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

”Di sini sebagai kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota sangat perlu memperhatikan hal ini. Ini yang saya lihat betul-betul setiap hari ya, pemandangan hari ini masih hijau, besok pagi sudah beton,” jelas ketua DPW PPP NTB ini.

Ia menilai, kawasan perumahan yang memiliki jumlah penambahan yang cukup pesat berada di lahan pertanian sekitar Bypass I atau di Gerbang Tembolak Kota Mataram, hingga bundaran Giri Menang Square Lombok Barat.

Alangkah baiknya, perumahan dibangun di lahan yang tak produktif.

”Harus direm ini. Sebab lahan produktif semua itu. Makanya harus di rem. Kalau di wilayah Lombok Barat, terutama di kawasan bypass ini ya. Itu sudah terlalu padat,” tandasnya.

Asisten II Setda NTB H Fathul Gani mengakui pembangunan sektor perumahan banyak menggerus lahan pertanian produktif.

Meski di sisi lain, kegiatan tersebut merupakan suatu keniscayaan.

Ia berharap, pemda kabupaten dan kota bisa memberikan izin pembangunan pada lahan-lahan yang tidak produktif.

”Kita sama-sama menjaga lahan abadi kita untuk keberlanjutan generasi kita. Jadi kita bukan hanya mikirnya hari ini saja, tapi jauh ke depan. Kita harus persiapkan untuk generasi penerus kita, lahan pangan pertanian berkelanjutan,” jelasnya. (yun/r11)

Editor : Kimda Farida
#Lahan #NTB #Alih Fungsi