LombokPost-Dua Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, sedang menjalani evaluasi kelembagaan.
Salah satunya, UPTD Gili Tramena.
”Kami ingin meletakkan tugas dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku,” terang Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Nursalim, saat ditemui Kamis (24/10).
Evaluasi itu dilakukan agar UPTD Gili Tramena melaksanakan setiap tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.
“Jika sudah sesuai, maka ini akan lebih efektif dan efisien, tentu perangkat daerah ini akan lebih produktif dalam bekerja. Nah kalau tidak melaksanakan tugasnya, maka itu yang kita luruskan,” jelas dia.
Adapun alasan UPTD Gili Tramena menjadi salah satu yang dievaluasi, ini karena pihaknya sudah melakukan kajian teknis mengenai keberadaannya selama ini.
Dalam evaluasi perangkat daerah, ada dua acuan aturan yang digunakan Pemprov.
Pertama, regulasi Kemendagri, soal evaluasi perangkat daerah bisa dilakukan pemda, sekurangnya sekali dalam dua tahun semenjak pembentukannya.
Kedua, aturan Kemenpan RB, evaluasi sekurang-kurangnya satu kali dalam tiga tahun semenjak pembentukannya.
Nursalim menegaskan proses evaluasi UPTD Gili Tramena tentu akan memakan waktu.
Sebab dari pertemuan yang sudah dilakukan, Biro Organisasi Setda NTB meminta kajian komprehensif kepada Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, selaku OPD yang membawahi UPTD Gili Tramena.
Sesuai rekomendasi pemerintah pusat, UPTD Gili Tramena ini dibentuk, di antaranya untuk mengakomodir dan mengoptimalkan kegiatan promosi pariwisata di Gili Tramena, terlebih telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Dari kajian inilah, sebagai dasar Pj Gubernur NTB Hassanudin, apakah UPTD Gili Tramena akan dipertahankan atau dibubarkan.
Diakui Nursalim, pihaknya juga mendengar bagaimana Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, meminta pemprov agar membubarkan UPTD tersebut.
Legislatif menilai, UPTD Gili Tramena belum bisa diharapkan dalam bekerja, meraup pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan sewa-menyewa aset milik Pemprov NTB.
Perihal itu, Biro Organisasi Setda NTB akan tetap menampung aspirasi tersebut. Kemudian pemprov akan berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Hasil evaluasi itu bisa diluruskan sesuai dengan koridornya, atau dilakukan pembubaran,” tandasnya.
Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi mengungkapkan evaluasi kelembagaan atau perangkat daerah, memang sudah menjadi hal yang lumrah.
“Itu memang sudah tugasnya Biro Organisasi dan semua UPTD bisa dievaluasi,” jelas dia.
Pihaknya memahami, bagaimana pemprov menaruh harapan besar pada UPTD Gili Tramena.
Terlebih tahun ini, ada target PAD yang harus dipenuhi.
“Kalau sekarang, kami sudah meraup PAD Rp 2 miliar dari target Rp 5 miliar,” ujarnya.
Untuk mencapai target, tentu ada tantangan yang dihadapi. Seperti persoalan air bersih yang belum tertangani, dan tentu ini berimbas pada pariwisata.
Permasalahan aset yang masih ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) dan persoalan lainnya.
Kendati demikian, Mawardi tetap berharap UPTD Gili Tramena bisa dipertahankan pemprov.
“Harapan kami demikian, tetapi kembali lagi, semua tergantung keputusan pimpinan,” tandasnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida