Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cuaca Ekstrem Rusak 355 Rumah di Lima Kabupaten, BPBD NTB Butuh Rp 5,4 Miliar

Yuyun Kutari • Selasa, 5 November 2024 | 12:39 WIB
TERJUN KE LAPANGAN: Kepala Pelaksana BPBD NTB H Ahmadi (dua dari kiri), saat meninjau langsung salah seorang rumah warga di Desa Puyung, Lombok Tengah yang rusak akibat cuaca  buruk.
TERJUN KE LAPANGAN: Kepala Pelaksana BPBD NTB H Ahmadi (dua dari kiri), saat meninjau langsung salah seorang rumah warga di Desa Puyung, Lombok Tengah yang rusak akibat cuaca buruk.

LombokPost-Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang yang melanda lima kabupaten di NTB, pada Sabtu lalu (2/11), menyebabkan dampak kerusakan yang cukup signifikan.

“Setelah dilakukan pemutakhiran data, bencana tersebut melanda 20 desa di 10 kecamatan pada lima kabupaten,” kata Kepala Pelaksana BPBD NTB H Ahmadi, saat ditemui, Senin (4/11). 

Berdasarkan pemutakhiran data itu juga, jumlah warga terdampak di Lombok Barat ada 191 kepala keluarga (KK) atau 586 jiwa. Lombok Tengah 93 KK atau 285 jiwa.

Lombok Utara satu KK atau lima jiwa. Dompu satu KK atau tiga jiwa. Terakhir, Bima ada 69 KK atau 207 jiwa.

“Sehingga total yang terdampak ada 357 KK atau 1.086 jiwa,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut, tim BPBD kabupaten terdampak langsung berkoordinasi dengan BPBD NTB.

Dirinya mengatakan, pemerintah langsung melakukan asesmen penanganan rumah rusak.

“Dari pemutakhiran data kami, ada 355 rumah rusak,” jelasnya.

Rinciannya, rumah dengan skala kerusakan ringan 203 unit, rusak sedang 83 unit dan rusak berat 66 unit, serta satu unit fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

Setelah asesmen, BPBD NTB langsung menghitung perkiraan nilai kerusakan bangunan.

Jumlahnya di angka Rp 3,9 miliar, dan perkiraan nilai kerugian di angka Rp 704 juta. Sehingga perkiraan nilai kerusakan bangunan dan perkiraan nilai kerugian mencapai Rp 4,6 miliar.

Namun, kata Ahmadi, nilai tersebut bisa saja bertambah hingga Rp 5,4 miliar, untuk mengantisipasi bertambahnya nilai kerusakan.

Sekarang, pemerintah berencana melakukan penanganan kerusakan lebih cepat.

Ini karena NTB sudah memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.

”Ada empat bulan ke depan hujan ini akan turun. Kita tidak ingin masyarakat menderita, kita ingin tuntaskan dalam bulan ini,” jelasnya.

Penanganan cepat bencana ini juga untuk menjaga kondusivitas daerah.

Karena di Pilkada serentak 27 November mendatang, warga Bumi Gora akan mencoblos pasangan calon kepala daerah.

“Di tanggal 27 November itu, jangan sampai mereka nggak nyoblos gara-gara sibuk memperbaiki rumah. Nanti tingkat keikutsertaan pilkada kita kurang,” jelas mantan Sekretaris Dinas PUPR NTB ini.

Untuk anggaran penanganan kerusakan akibat bencana, selain bersumber dari masing-masing APBD kabupaten dan provinsi, BPBD NTB akan melayangkan surat ke Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian PUPR, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, sebelum itu dilakukan, BPBD NTB telah meminta kepala daerah di lima kabupaten yang terdampak, agar segera menetapkan surat pernyataan bencana dan SK tanggap darurat penanganan bencana cuaca ekstrem.

Surat tanggap darurat tersebut, sebagai dasar hukum Pj Gubernur NTB Hassanudin menetapkan status tanggap darurat bencana skala provinsi, dan juga sebagai dasar hukum bagi pemda dan pemerintah pusat melakukan pencairan bantuan dana.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (Stamet ZAM) Satria Topan Primadi mengatakan bulan ini, sebagian wilayah di Provinsi NTB sudah mulai memasuki awal musim hujan.

Hal itu ditandai dengan beberapa wilayah di Pulau Lombok dan Sumbawa sudah kerap diguyur hujan. Meski intensitasnya belum merata. (yun/r11)

Editor : Kimda Farida
#kemarau #BPBD #NTB #Bencana #musim