Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kementerian ESDM Izinkan 16 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di NTB

Sanchia Vaneka • Selasa, 12 November 2024 | 11:00 WIB

 

 

Sahdan
Sahdan

LombokPost-Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Sahdan menyebut ada 60 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB. Namun, hanya 16 blok tambang yang akan dikelola.

Masalah WPR ini, sempat disinggung dalam debat kedua Pilgub NTB. ”Yang akan dibuatkan WPR hanya 16 blok. Karena uangnya tidak ada, kurang uangnya. Nanti akan diajukan 2025. Itu sudah dipilih dari Kementerian ESDM,” kata Sahdan, saat ditemui Senin (11/11).

Dijelaskannya, 60 blok WPR telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2022. Masing-masing blok memiliki luas sekitar 25 hektare sehingga total 60 blok sekitar 1.500 hektare.

Setelah adanya pengesahan dari Kementerian ESDM terkait dengan 16 WPR, selanjutnya akan diberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Saat ini, Dinas ESDM NTB sedang menunggu dokumen pengelolaan WPR. Setelah WPR selesai, juga akan dibuat Rencana Pasca Tambang (RPT).

Sahdan merincikan pada 2024 ini lokasi yang diajukan untuk pembuatan WPR ada 5 blok di Lombok Barat, masing-masing 3 blok di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan di Sumbawa. Kemudian sisanya di Dompu dan Bima.

”Sebenarnya di Sekotong Lombok Barat itu ada 30, tapi yang dibuat baru 5. Masih banyak PR kita terkait syarat itu. Ini bukan barang gampang, susah ini,” jelasnya.

Sahdan mengimbau, agar masyarakat lebih memahami lagi dalam aktivitas penambangan, sebelum melakukan pengajuan pembukaan tambang. Tambang dilakukan sesuai regulasi dengan open pit. Bukan dengan cara pengerukan underground yang ilegal.

“Itu kan kalau ke bawah itu bahaya, bisa mati kita,” terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wahyu Hidayat mengatakan realisasi investasi ini, sektor ESDM masih menjadi penyokong. Dengan dengan nilai investasi sebesar Rp23,83 triliun. (chi/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#pertambangan #esdm #rakyat #Luas #NTB #kementerian #blok