LombokPost-Semua jenazah WNI asal Lombok yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sarawak, Malaysia, Kamis lalu (21/11), telah dipulangkan ke NTB.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama bagi warga yang ingin mencari nafkah keluar negeri, jangan menggunakan jalur PMI non prosedural.
“Mohon ini jadi pembelajaran, jangan lagi ada warga kita yang berangkat bekerja dengan cara-cara yang tidak resmi seperti ini, banyak risiko, banyak kerugian,” tegasn
Ia menginstruksikan kepada seluruh dinas ketenagakerjaan di 10 kabupaten dan kota, agar berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes), untuk giat mensosialisasikan manfaat menjadi PMI prosedural dan bahaya PMI non prosedural.
“Momen ini jadikan sosialisasi kepada masyarakat, kalau berangkat secara non prosedural, akibatnya ada yang berujung kematian seperti ini. Banyak yang di korbankan, keluarga rugi, jaminan tidak ada,” jelas Gede.
Apabila warga memanfaatkan jalur PMI prosedural, banyak keuntungan yang dimanfaatkan.
Ketika suatu hari terjadi musibah, pemerintah langsung menghubungi pihak perusahaan dan melakukan penanganan dengan cepat, keluarga juga mendapatkan jaminan perlindungan.
Kepala BP3MI Mataram Noerman Adhiguna mengatakan apabila ada oknum yang mengatasnamakan perusahaan dan menjanjikan bekerja di luar negeri, yang bersangkutan atau keluarga bisa melaporkan hal tersebut kepada aparat desa setempat.
“Kalau ada orang yang menawarkan, baik yang tidak jelas bahkan yang jelas identitasnya sekalipun, tetap harus dipastikan, nanti koordinasi bisa ke kepala desa ke dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, bahkan bisa ke provinsi,” jelas dia.
Jangan pernah tergiur dengan cara-cara non prosedural. Ketika terjadi kecelakaan, akan sulit diberikan perlindungan.
“Seperti kejadian sekarang, ini kan non prosedural, sehingga banyak yang bertanya siapa yang menangani siapa yang urus kayak gitu, agak kelimpungan, jauhi non prosedural,” kata dia.
Sementara itu, Pj Gubernur NTB Hassanudin turut prihatin atas peristiwa ini.
Dirinya sangat mendukung apabila edukasi dan sosialisasi manfaat PMI prosedural dan non prosedural ditingkatkan.
“Bahaya sekali kalau ikuti cara-cara yang tidak resmi, tentu saja perlindungan atau hak-hak korban tidak ada, jaminan tidak ada, jadi ikut yang sesuai aturan ya,” tegasnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida