LombokPost-Penyidik Satreskrim Polresta Mataram melakukan pengembangan kasus setelah Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim (AM), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli pengadaan bahan bangunan proyek SMKN 3 Mataram.
Salah satunya menelusuri aliran dana pemerasan yang dilakukan AM.
Untuk mendukung pengungkapan fakta, Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan mengaku siap dan kooperatif, apabila aparat penegak hukum (APH) memintanya sebagai saksi.
”Saya tunggu, kalau memang diminta untuk menjadi saksi karena ini penegakan hukum,” terangnya, saat ditemui Jumat (13/12).
Diketahui pengembangan kasus yang dilakukan APH, untuk mengidentifikasi apakah ada peran orang lain yang terlibat bersama Ahmad Muslim.
“Soal penelusuran aliran dana, saya belum tahu, biar APH saja yang bekerja, jangan memberi interpretasi,” kata dia.
Terkuaknya kasus ini, sungguh sangat disesalkan Aidy. Bahkan dirinya masih merasa kecewa sekaligus sangat malu.
“Saya sangat menyesalkan, sangat kecewa juga, dan saya sangat malu akan hal ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ahmad Muslim sebelumnya menjadi kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Badan Riset Daerah (BRIDA) NTB.
Kemudian di akhir Maret lalu, dirinya dimutasi menjadi kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikbud NTB.
Aidy mengatakan bahwa selama ini ia mengenal sosok Ahmad Muslim sebagai pribadi yang menjalankan dan menuntaskan setiap pekerjaannya.
“Keseharian melaksanakan tugas ya sesuai dengan tugasnya, yang di luar keseharian tidak saya tahu, kalau di kantor bekerja sesuai tugas-tugasnya, kalau di luar kantor kan nggak ngerti kita,” tegasnya.
“Tetapi nanti saja (dijelaskan), biar ditanya sama APH, nanti ini membias ke mana-mana,” sambung kepala dinas.
Dirinya menegaskan bahwa kasus ini tidak mempengaruhi aktivitas pegawai Dinas Dikbud NTB dalam bekerja.
Akan tetapi, sebagai pimpinan, Aidy terus mengingatkan agar mereka tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jangan tergiur pada tindakan melawan hukum.
“Nggak boleh terjerumus, teman-teman makanya terus pantau dan kawal ini dan mudah-mudahan tidak terulang lagi,” kata dia.
Mengenai kelangsungan realisasi pengerjaan fisik dari DAK fisik bidang SMK, dirinya memastikan semua bisa berjalan sesuai rencana.
“Untuk DAK yang belum selesai, kami mau pastikan semuanya berjalan, mudah-mudahan lancar ya, biarkan kami selesaikan yang lain-lain juga,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan modus tersangka Ahmad Muslim meminta uang kepada kontraktor dengan alasan uang administrasi.
Uang administrasi ini disesuaikan dengan momentum lelang proyek. Sehingga ada sebab akibat yang berkaitan dengan proyek.
Terlebih kontraktor mengajukan proposal, yang kemudian dia mendapat proyek setelah membayar uang administrasi.
“Pak kabid meminta uang dengan peribahasa 5-10 persen. Pak Kabid itu bicara ini sebagai administrasi,” terangnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida