LombokPost-Pengelolaan Pasar Seni Senggigi sudah diambil alih Pemprov NTB. Itu setelah pengelola pasar Seni PT Rajawali Adi Senggigi tidak diperpanjang kontraknya.
Namun, saat ini pihak PT Rajawali masih enggan mau melepas pengelolaan tersebut. Sebab, kantor yang didirikan PT Rajawali yang berada di samping Pasar Seni Senggigi belum bisa diambil alih Pemprov NTB. “Makanya kita siapkan gugatan agar seluruhnya lahan Pasar Seni itu bisa diambil alih Pemprov lagi,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaludin Maladi.
Untuk melayangkan gugatan, pihaknya akan menyerahkan seluruh dokumen ke Biro Hukum Setda Pemprov NTB. Sebab, mereka yang bertanggung jawab untuk menjalankan proses gugatan ke pengadilan. ”Kami hanya bisa mendukung data dan kita akan berjalan tetap dengan koordinasi yang kuat,” tegasnya.
Diketahui, perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dengan investor PT Rajawali Adi Senggigi ditandatangani pada 1993. Tertuang dalam perjanjian Nomor 229 Tahun 1993. Tercantum di dalam perjanjian itu dengan jangka waktu 30 tahun dengan besaran royalti yang diterima Pemprov NTB Rp 17.250.000 per tahun.
”Royalti yang diserahkan ke Pemprov NTB itu juga tidak sesuai luas lahan yang digunakan,” kata dia.
Untuk itu, Pemprov NTB juga tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Pasar Seni. Sebab, selama ini tidak ada perubahan bentuk pasar. ”Kemarin setelah kita ambil alih pengelolaannya,kita bisa bangun. Anggarannya disuplai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Pariwisata,” bebernya.
Kondisi pasar tersebut sudah berubah. Di lokasi tersebut dapat dijadikan sebagai tempat rekreasi bagi keluarga. ”Kami juga sudah siapkan ruang berekspresi bagi para seniman guna menarik wisatawan datang ke Senggigi lagi,” ujarnya.
Jamal sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Senggigi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menghidupkan lagi kawasan tersebut. “Mereka siap untuk membuat event budaya dan lainnya di kawasan Pasar Seni itu,” kata Jamal.
Pihaknya juga sudah menyiapkan event besar di kawasan Senggigi. Langkah itu untuk menghidupkan kembali kawasan wisata Senggigi. ”Kita kenal betul bagaimana kawasan wisata Senggigi di kisaran tahun 1990-an. Tempat itu selalu jadi primadona. Itu yang kita ingin hidupkan kembali,” harapnya.
Untuk memaksimalkan pengelolaan, nanti diserahkan ke UPTD Destinasi Pariwisata Unggulan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena). “Ya, dikelola UPTD nanti. Agar bisa menyumbangkan PAD ke Pemprov NTB,” tutupnya. (arl/r11)
Editor : Rury Anjas Andita