Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bappeda NTB Minta Pokir Dewan Harus Selaras dengan RPJMD

nur cahaya • Selasa, 11 Februari 2025 | 11:10 WIB

 

Firmansyah
Firmansyah
 

 

LombokPost-Bappeda NTB telah menggelar rapat perbaikan dan penyelarasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB ke dalam dokumen perencanaan daerah. “Rapat ini dihadiri sejumlah perwakilan kepala OPD dan Sekretariat DPRD NTB,” terang Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB Firmansyah.

Pokir DPRD yang tertuang dalam program pembangunan diatur dalam Pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi ini menyebutkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus mencakup penelaahan pokir DPRD yang berasal dari hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Firmansyah menegaskan, rumusan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran pokir harus terverifikasi dan tervalidasi. Program yang dijalankan juga harus selaras dengan target pembangunan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Diharapkan dapat selaras dengan prioritas pembangunan. Oleh karena itu, perlu memperhatikan visi-misi kepala daerah terpilih serta kapasitas anggaran,” ujarnya.

Saat ini terdapat tiga program prioritas Pemprov NTB: pengetasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui ekosistem industri pertanian dan subsektornya, serta menjadikan NTB sebagai destinasi kelas dunia.

Sebagai tindak lanjut, akan disusun peraturan gubernur (pergub) terkait mekanisme penyusunan pokir, termasuk menu dan proporsi. Selain itu, akan dibuat petunjuk teknis dari beberapa OPD terkait agar pokir sesuai dengan tupoksi OPD dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Firmansyah menambahkan, dalam perencanaan pembangunan daerah diperlukan kolaborasi eksekutif dan legislatif. Pokir DPRD menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat di akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan OPD.

Untuk mempercepat pengusulan pokir melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebelumnya proses ini dibantu Bappeda, namun kini dilakukan oleh Sekretariat DPRD NTB. “Kami akan melakukan sosialisasi dan bimtek,” pungkasnya. (yun/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#pokir #Bappeda #kolaborasi #rkpd #Pembangunan #DPRD #pergub #daerah #pemprov #NTB #opd