LombokPost-Efisiensi anggaran berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk NTB pada 2025. Anggarannya turun dari Rp 1,51 triliun menjadi Rp 480 miliar, mengancam realisasi sejumlah program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB.
"Ada satu proyek DAK yang terancam, ini sedang di-hold oleh kementerian," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB Muhammadi Riadi.
Proyek yang dimaksud adalah pengadaan alat dan bahan untuk laboratorium uji Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di NTB serta rehabilitasi gedung laboratorium.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyetujui anggaran lebih dari Rp 2 miliar.
"Tetapi karena efisiensi anggaran, sepertinya sulit terealisasi," imbuhnya.
Fasilitas ini sangat dibutuhkan pemprov. Tahun ini, NTB mendapat kuota 36 ribu ekor ternak yang boleh dijual ke luar daerah.
Namun, pemilik ternak harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyatakan hewan bebas PMK.
Untuk mendapatkan SKKH, ternak harus menjalani uji laboratorium berbasis PCR, yang lebih sensitif dan spesifik dalam mendeteksi virus PMK.
Karena NTB belum memiliki fasilitas tersebut, pengujian dilakukan di Denpasar, Bali.
"Uji sampel dilakukan dengan menggabungkan darah dari 10 ekor sapi dalam satu sampel. Jika hasilnya positif, berarti 10 sapi itu positif PMK dan tidak boleh dikirim," terang Riadi.
Pengujian ini tidak gratis. Peternak harus membayar Rp 500 ribu per sampel, yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Setiap tahun kita kirim sampel ke Denpasar, otomatis uangnya lari ke sana," ujarnya.
Riadi berharap NTB bisa memiliki laboratorium sendiri. Selain memangkas waktu tunggu bagi peternak, fasilitas ini juga berkontribusi terhadap PAD.
"Jika dihitung, dari 36 ribu ekor ternak ada 3.600 sampel darah. Dengan tarif Rp 500 ribu per sampel, ada potensi PAD Rp 1,8 miliar per tahun. Jika kita tidak memiliki laboratorium sendiri, itu potensi yang hilang," jelasnya.
Disnakeswan NTB akan terus berkoordinasi dengan Kementan agar proyek ini tetap terealisasi tahun ini.
Jika tidak, pihaknya akan membahas opsi pendanaan dari APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Nanti akan saya coba bicarakan dengan TAPD, mudah-mudahan bisa dari APBD," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Fitra NTB Ramli Ernanda menyayangkan pemangkasan DAK Fisik, yang dinilai akan menghambat penyediaan infrastruktur dasar publik.
"Pembangunan infrastruktur daerah sangat bergantung pada DAK Fisik. Pada APBD Murni 2025, kontribusinya terhadap belanja modal mencapai 47 persen," katanya.
Menurutnya, kondisi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. (yun/r7)
Editor : Kimda Farida