LombokPost--Kanwil Kemenkum NTB menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD Dharmasraya, Bapemperda DPRD Dharmasraya dan jajaran Kanwil Kemenkum Sumatra Barat pada, Selasa (25/2).
Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi atas Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Koperasi.
Bertempat di Aula Kemenkum NTB, Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Suyanto Edi Wibowo selaku Koordinator Perancang Peraturan Perundangan serta Perancang Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Baca Juga: Tepis Isu Miring, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
Ketua Bapemperda DPRD Dharmasraya, Pasidisata Dt. Bilangan menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kemenkum NTB.
"Kunjungan ini sebagai tindak lanjut atas rencana penyusunan kedua rancangan tersebut, terlebih lagi untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Dharmasraya," ungkap Pasidisata.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alfius Sarumaha mengatakan, bahwa kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat, khususnya Kota Mataram dipilih karena memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Koperasi tahun 2018-2019.
Editor : Kimda Farida