LombokPost-Molornya proyek rehabilitasi Masjid Hubbul Wathan Islamic Center mendapat sorotan dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Ia berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas PUPR NTB sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas teknis proyek senilai Rp 14,9 miliar tersebut.
“Nanti kita akan segera bahas itu terkait molornya rehabilitasi Islamic Center. Itu pasti jadi atensi pertama kita,” tegasnya saat ditemui Selasa (4/3).
Mengacu pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, rehabilitasi masjid tersebut seharusnya rampung dalam 120 hari kalender atau lima bulan, tepatnya pada 31 Desember 2024. Kegiatannya mencakup perbaikan lantai basement, lantai dasar, lantai satu dan dua masjid, perbaikan makara, pemasangan kubah baru, penggantian penutup enamel, pemasangan lift menara 66 dan 99, perbaikan selasar penghubung, gerbang utama, serta perbaikan menara 99 dan 66.
Realisasi fisik yang tidak sejalan dengan keuangan menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara. Terkait hal ini, Gubernur belum bisa berkomentar lebih jauh. “Setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Itu intinya,” ujarnya.
Di sisi lain, keterlambatan proyek ini memicu desakan dari anggota DPRD NTB agar kontrak rekanan diputus. Bahkan, mereka meminta pemprov memasukkan rekanan dalam daftar hitam atau blacklist. Menanggapi hal itu, Iqbal menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh. “Ini juga kita akan lihat,” tandasnya.
Plt Kepala Dinas PUPR NTB Hj Lies Nurkomalasari mengakui adanya perpanjangan kontrak sebanyak dua kali. Semula, perpanjangan diberikan selama 50 hari sejak awal Januari 2025, lalu ditambah lagi 40 hari. “Jadi total 90 hari masa perpanjangan. Ini sesuai aturan,” ujarnya.
Ia mengklaim progres rehabilitasi masjid hampir rampung. Saat ini, yang tersisa hanya pemasangan dua lift yang masih dalam perjalanan ke Indonesia.
“Yang belum terealisasi tinggal lift. Perkiraan 14 hari lagi sampai, kemungkinan akhir bulan sudah terpasang. Kendalanya hanya itu,” tegasnya.
Karena alasan tersebut, pihaknya tidak bisa memutus kontrak rekanan. Sebab, pembayaran lift sudah mencapai 90 persen. Lies optimistis kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan dalam masa perpanjangan kontrak kedua.
“Kami pastikan kontraktor bisa mengerjakan. Yang memasang lift ini tenaga ahli, jadi targetnya akhir Maret sudah terpasang. Mudah-mudahan tidak ada kendala di jalan, karena liftnya cukup panjang untuk menara 99 dan 66,” jelasnya.
Terkait dugaan potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan keuangan, Lies membantah hal tersebut.
“Tidak ada potensi kerugian negara karena lift ini memang tidak tersedia di Indonesia, jadi harus diimpor. Itu saja kendalanya. Saya yakin begitu lift terpasang, realisasi proyek ini bisa 100 persen,” tandasnya. (yun/r7)
Editor : Akbar Sirinawa