Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Soal Penundaan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK, BKD NTB Ikut Kebijakan KemenpanRB

nur cahaya • Selasa, 11 Maret 2025 | 09:40 WIB

 

Yusron Hadi
Yusron Hadi
 

LombokPost-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). CPNS yang semula dijadwalkan diangkat Maret 2025 ditunda hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang seharusnya diangkat Februari 2025 digeser ke 1 Maret 2026.

Kebijakan ini juga berlaku di NTB. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi mengatakan, total ada 408 CASN yang terdampak, terdiri dari 111 CPNS dan 297 PPPK yang lulus tahap pertama.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi. Teman-teman CPNS dan PPPK yang sudah lulus seleksi akan kami undang resmi dalam waktu dekat,” kata Yusron kepada Lombok Post, Senin (10/3).

BKD NTB telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh melalui zoom meeting yang diikuti seluruh kepala BKD provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dalam pertemuan itu, BKN menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena beberapa instansi masih mengajukan perpanjangan pemberkasan, baik di pusat maupun daerah.

“Memang ada persoalan teknis di beberapa instansi di pusat dan daerah,” ujar Yusron.

Ia menegaskan bahwa penundaan ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan. CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sesuai tahapan.

 Baca Juga: TvN Merilis Teaser dan Poster Perdana Drama Resident Playbook

“Jangan khawatir, prosesnya tetap berjalan. Yang sudah lulus tetap lulus,” tegasnya.

Pemprov NTB berkomitmen mempercepat penyelesaian proses ini. BKD NTB telah mengusulkan data CPNS dan pemberkasan PPPK tahap satu ke BKN.

“Proses di daerah sudah kami percepat. Itu komitmen kami agar bisa segera melanjutkan tahap berikutnya,” ujarnya.

Tahap selanjutnya adalah seleksi berkas PPPK tahap dua dan PPPK paruh waktu. Seleksi kompetensi PPPK tahap dua dijadwalkan pada 17 April, diikuti 3.973 peserta yang telah lulus seleksi administrasi.

Sementara itu, seleksi PPPK paruh waktu diikuti 5.538 orang. Namun, pengangkatannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena membutuhkan perhitungan anggaran yang tepat. Nomenklatur penganggaran juga akan disesuaikan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri agar menjadi bagian dari belanja barang dan jasa.

“Kami terus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kebutuhan anggaran, karena jumlah honorer di NTB cukup besar,” tandas Yusron. (mar/r7)

Editor : Jelo Sangaji
#PPPK #CASN #BKD #Honorer #Anggaran #NTB #Sosialisasi #kebijakan #penundaan #Pemberkasan #CPNS