LombokPost-Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB berupaya memperpanjang masa pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Regional (TPAR) Kebon Kongok. Yaitu dengan menambah are landfill seluas 20 are.
“Pengerjaan landfill ini sedang berproses,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK NTB Mursal, Senin (14/4).
Dikatakan pihaknya memaksimalkan lahan yang ada untuk menampung kapasitas sampah.
Selama ini TPAR itu menjadi tempat pembuangan sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lobar.
“Bukan pengadaan lahan tapi memaksimalkan lahan yang ada selama ini,” ujar Mursal.
Kepala UPTD TPA Regional Kebon Kongok Radyus Hidarman mengatakan, sebetulnya pengerjaan area landfill sudah dilakukan pada 2024.
Tapi karena kendala di lapangan yaitu struktur batu yang sangat keras sehingga pekerjaan dilanjutkan tahun ini.
“Ini sebenarnya bukan perluasan. Tapi optimalisasi landfill saja,” kata Radyus.
Disampaikan pihaknya telah bersurat ke Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar terkait pengerjaan area landfill tersebut.
Dengan adanya pekerjaan landfill itu berakibat pada pembatasan jumlah sampah yang terangkut ke TPAR Kebon Kongok. Baik sampah dari Pemkot Mataram maupun Pemkab Lobar.
“Kalau sekarang kami kasih jatah satu rit per hari,” paparnya.
Sebelumnya, jelas dia, satu kendaraan truk sampah bisa mengakut tiga rit sehari. Jika Kita Mataram memiliki 47 armada, maka ada 141 truk sampah yang masuk ke TPAR Kebon Kongok. Begitu juga dengan Kabupaten Lobar. Jika pemkab tersebut memiliki 18 truk sampah maka jumlah angkutan sebanyak 54 rit per hari. “Jadi sekarang cukup satu rit saja,” papar Radyus.
Hal itu diterapkan agar tata kelola sampah bisa dilakukan sejak dari hulu. Dengan kebijakan itu dia berharap sudah mulai ada pembatasan kiriman sampah dari hulu. “Selama ini kan memang ada pembenahan tata kelola sampah tapi belum masif. Nah dengan pembatasan ini pengelolaan sampah lebih maksimal lagi,” imbuhnya.
Dengan pengurangan itu, volume sampah ke Kebon Kongok menjadi turun. Jika sebelumnya mencapai 300 sampai 350 ton sampah per hari, maka ke depan turun menjadi 250 ton per hari. “Itu maksimal ya,” imbuhnya.
Dinas LHK menawarkan solusi kepada dua wilayah untuk mengoptimalkan sarana prasarana (sarpras) yang ada. Seperti upaya Pemkot Mataram untuk mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sandubaya sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Kebon Kongok. Meski Pemkot Mataram juga telah menganggarkan miliaran dana untuk perluasan landfill agar usia dari operasional TPA Kebon Kongok lebih lama. Bahkan rencananya Pemkot Mataram siap membangun Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo Ampenan yang diharapkan dapat mengolah sampah dalam volume lebih banyak.
Hal yang sama juga harus dilakukan Pemkab Lobar. Misalnya memaksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Selain itu TPST di Batulayar juga bisa dimaksimalkan. “Lombok Barat juga punya rumah kompos dan pusat daur ulang sampah di Lingsar. Tentu ini bisa dimaksimalkan,” imbuhnya. (mar/r7)
Editor : Prihadi Zoldic