LombokPost-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB menghentikan sementara penerbitan rekomendasi pengiriman ternak sapi ke Pulau Jawa. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kepadatan dan mencegah penumpukan di pelabuhan, baik di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, maupun di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat.
"Mulai hari ini (kemarin, Red), saya hentikan dulu penerbitan rekomendasi. Kami selesaikan yang ada, baru nanti terbitkan rekomendasi baru," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB Muhammad Riadi, Senin (21/4).
Dijelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pengiriman sebanyak 8.907 ekor sapi, sebagian besar berasal dari Bima, Dompu, dan Sumbawa. Pengiriman ini dimulai sejak Lebaran lalu. "Karena pelabuhan masih padat, kami fokus selesaikan yang ada dulu," jelas Riadi.
Disnakkeswan juga menyoroti ketidakdisiplinan dalam pengiriman yang terjadi tahun ini. Menurut Riadi, seharusnya jumlah truk pengangkut sapi dari Bima dibatasi hanya 40 unit, dengan tambahan 15 unit dari Dompu dan Sumbawa. Pengiriman pun harus dijadwalkan setiap dua hari sekali, sesuai dengan jadwal kapal.
Untuk meringankan kondisi sapi selama antrean, BPBD NTB telah mendistribusikan tangki air, dan sapi juga diberikan suntikan vitamin untuk menjaga kondisi fisik mereka.
"Sebenarnya sudah ada kesepakatan maksimal pengangkutan 55 truk tronton, namun semuanya berangkat bersamaan sehingga terjadi penumpukan," paparnya.
Riadi mengakui asosiasi pengusaha sapi telah meminta penambahan armada kapal, namun hal ini sulit diwujudkan. Pengangkutan sapi dari daerah lain, seperti NTT dan Lampung, terjadi pada waktu yang bersamaan, yang menjadi alasan permintaan tambahan kapal tidak dapat dipenuhi.
"Kami sudah rapat dengan KSOP dan ASDP, tapi semua berbenturan dengan momen yang sama dengan daerah lain, seperti NTT dan Lampung," jelas Riadi.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, meninjau langsung Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu malam (20/4). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau layanan kesehatan hewan di fasilitas tersebut.
Hasil pemantauan menunjukkan penerapan Pergub Nomor 5 Tahun 2025 berdampak signifikan terhadap kelancaran pengiriman sapi ke luar daerah. Dari total 8.907 ekor sapi yang direkomendasikan, sebanyak 6.000 ekor telah berhasil diberangkatkan melalui jalur darat dan laut, yaitu dari Pelabuhan Teluk Bima dan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
"Saya optimistis pengiriman hewan sudah tertangani. Setelah ini, saya akan kumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas tata kelola layanan kesehatan hewan agar ke depan berjalan lebih cepat dan lebih baik, sehingga tidak ada lagi keluhan dari peternak NTB," tegasnya. (mar/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post