Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anti Uang Suap, 43 Jabatan Kepala Sekolah di NTB Akan Direkrut Melalui Seleksi Terbuka Berbasis 3K

Rosmayanthi • Jumat, 16 Mei 2025 | 19:51 WIB

Pemprov NTB akan menggelar seleksi terbuka 43 jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang lowong.
Pemprov NTB akan menggelar seleksi terbuka 43 jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang lowong.
LombokPost - Isu jabatan kepala sekolah se Nusa Tenggara Barat (NTB) kerap diproyekin oknum tertentu dengan meminta uang suap untuk menduduki jabatan kini ditepis Pemerintah Provinsi (NTB).

Pasalnya, Pemprov NTB tidak akan memberi peluang bagi oknum untuk main uang suap untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah di NTB.

Itu sebabnya Pemprov NTB menghimbau kepada para kandidat kepala sekolah untuk tidak melayani oknum yang bertindak sebagai broker jabatan kepala sekola, yang menghasut untuk menggunakan uang suap untuk memuluskan jalan menduduki jabatan Kepala Sekolah.

Sebaliknya, Pemprov NTB mengajak para kandidat menempuh jalur yang benar jika ingin bersaing sehat menduduki jabatan kepala sekolah.

Karena Pemprov NTB akan menggelar seleksi terbuka 43 jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang lowong. 

Untuk menemukan sosok terbaik yang akan mengisi 43 jabatan Kepsek, pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang pola seleksi lebih transparan dan berbasis pada tiga K (Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs.Tri Budi Prayitno, M.Si menyatakan sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov NTB ada 150 SMA, 100 SMK, dan 21 SLB. Dari 271 sekolah di bawah kewenangan Pemprov itu, 43 jabaan Kepsek masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Ada 43 kepala sekolah yang jabatannya diisi oleh Plt,” ungkap Tri Budi kepada wartawan Rabu, 14 Mei 2025.

Kaban BKD menjelaskan, pengelolaan SDM pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memastikan sosok yang tepat menempati posisi strategis kepala sekolah. Sehingga, seleksi terbuka berbasis kompetensi menjadi acuan Pemprov NTB untuk mengisi jabatan kepala sekolah.

“Bagaimanapun sangat strategis pengelolaan SDM pendidikan, dan itu peran kepala sekolah sangat-sangat penting. Jadi konsepnya itu ada 3K, Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja. Pilarnya ada tiga juga, Adil, Wajar, dan tanpa Diskriminasi,” jelas Tri Budi lagi.

Adil, dalam pengertian siapa saja yang memenuhi kualifikasi boleh ikut. Wajar, prosesnya wajar, kemudian tidak diskriminasi, kualifikasinya terpenuhi, kompetensinya juga bagus. 

Kemudian hasil uji lainnya terpenuhi, baik itu uji yang sifatnya menejerial, dan sosio kulturalnya.

Proses ini juga akan melibatkan panitia seleksi (Pansel) untuk tahapan wawancara, dengan desain proses seleksi yang saat ini tengah dikonsultasikan oleh tim di Dikbud.

“Semua guru bisa mendaftar, asalkan memenuhi syarat. Ada mekanisme dan tahapan seleksi yang sedang dirancang. Termasuk koordinasi posisi peran masing-masing pihak, seperti kapan uji kompetensi dilakukan oleh BKD, dan kapan Pansel terlibat,” tambah Tri Budi.

Adapun aplikasi yang digunakan dalam proses seleksi ini akan berlaku hingga 20 Mei. Setelah itu, akan ada kebijakan baru dari Kementerian terkait mekanisme lanjutan. 

"Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan meritokrasi," ungkap Tri Budi.

 

Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang pola seleksi lebih transparan dan berbasis pada tiga K (Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja).
Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang pola seleksi lebih transparan dan berbasis pada tiga K (Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja).

Itu sebabnya BKD NTB sedang melakukan koordinasi yang mana nanti semua kebijakan itu bisa berjalan baik sesuai prosedur dan terbuka. 

"Betul-betul the right men on the right place. Kemudian cara-cara tadi, 3K dan adil, wajar dan non diskriminasi itu bisa berjalan,” tegas Tri Budi.

Editor : Siti Aeny Maryam
#uang suap #3K #jabatan #NTB #kepala sekolah #Seleksi