Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hati-hati, Tidak Semua Pemekaran Berujung Sukses, Ini Kerugian yang Dihadapi Pulau Sumbawa Jika Jadi Provinsi

Rosmayanthi • Minggu, 18 Mei 2025 | 18:35 WIB

Sejumlah keuntungan jika Provinsi Pulau Sumbawa terbentuk mencakup banyak bidang yang bisa mendongkrak ekonomi masyarakat lima kabupaten/kota se Pulau Sumbawa.
Sejumlah keuntungan jika Provinsi Pulau Sumbawa terbentuk mencakup banyak bidang yang bisa mendongkrak ekonomi masyarakat lima kabupaten/kota se Pulau Sumbawa.
LombokPost - Pulau Sumbawa menggelora, keinginan untuk pemekaran menjadi wilayah Provinsi sudah tak terbendung lagi. Tapi apakah masyarakatnya sudah tahu, apa aja kerugian yang dihadapi pulau Sumbawa jika jadi provinsi?

Hati-hati, tidak semua pemekaran berujung sukses, karena setiap pemekaran pasti memiliki resiko. Dan ada beberapa kerugian yang dihadapi pulau Sumbawa jika jadi provinsi.

Beberapa kerugian yang dihadapi pulau Sumbawa jika jadi provinsi ini harus benar-benar difahami para pejuang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), sehingga ketika melepaskan diri dari daerah induk, dia sudah siap untuk berlari kencang.

Sebaliknya, jika masyarakatnya tidak faham dengan kerugian yang dihadapi pulau Sumbawa jika jadi provinsi, maka kebebasan dari induk akan berbuah menjadi masalah baru.

Simpang Aik Jati, salah satu titik strategis penghubung utama di Pulau Sumbawa, Kamis (15/5) kemarin telah berubah menjadi pusat demonstrasi besar-besaran yang melumpuhkan aktivitas lalu lintas dari tiga arah sekaligus, yakni Jalan menuju Tano, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Aksi ini digerakkan Koalisi Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), yang menuntut kejelasan dan kepastian hukum terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Saat itu, jalan-jalan utama dipenuhi kendaraan yang tak bisa bergerak, dengan antrean panjang mencapai beberapa kilometer di tiga penjuru. 

Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu total, dan distribusi logistik pun terhambat akibat akses jalan yang terputus.

Sepertinya keinginan masyarakat Pulau Sumbawa untuk melepas diri dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah tak mampu tebendung lagi.

Namun sudah siapkan Pulau Sumbawa untuk menanggung resiko sebuah pemekaran?

Pemekaran wilayah baik provinsi atau kabupaten/kota atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan.  Pemekaran wilayah juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit.

Kebanyakan tujuannya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan melalui pemekaran daerah secara langsung memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan, baik di daerah existing maupun daerah otonom/pemekaran yang baru.

Dengan adanya daerah otonomi baru mempengaruhi pelaksanaan tugas pemerintahan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi.

Rentang kendali yang lebih efektif dan efisien oleh pemerintah di daerah otonomi baru diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dioptimalkan dengan mendekatkan jangkauan antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan secara demokratis pada daerah pemekaran baru.

Namun di sisi lain, proses pemekaran wilayah menghadapi berbagai permasalahan, dan persoalan, yang bisa jadi membuat suatu wilayah tak berujung sukses ketika sudah berubah status, termasuk Pulau Sumbawa yang ingin mekar menjadi Provinsi.

Pemekaran wilayah harus berbanding lurus terhadap kesiapan aspek dalam tata kelola pemerintah dan pengelolaan pelayanan publik.

Adanya pemekaran wilayah akan memberikan dampak terhadap seluruh sektor, mulai sektor ekonomi, politik, sosial budaya, dan lainnya. Selain itu adanya pemekaran wilayah akan berdampak pada tata kelola pemerintahan, dimana hal tersebut menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sistem pemerintahan.

Pemekaran wilayah dianggap sebagai salah satu upaya dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat supaya lebih mudah dijangkau.

Sementara itu, di Provinsi NTB, isu pemekaran Pulau Sumbawa menjadi sebuah provinsi mencuat akhir-akhir ini. 

Hal Itu karena ada aksi demo besar-besaran yang akan digelar di Pelabuhan Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis 15 Mei 2025, dengan tuntutan pemerintah mempercepat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Menilik dalam regulasi yang ada, pemekaran sebuah provinsi diatur dalam UUD 1945. Dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) menyebut negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat otonom dan pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga mengatur syarat pembentukan daerah otonom. Itu termuat dalam Pasal 33-37. Begitu juga dengan peraturan pemerintah.

Dibalik aksi nekat Pulau Sumbawa berani melepas diri dari NTB ada pontensi infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas.
Dibalik aksi nekat Pulau Sumbawa berani melepas diri dari NTB ada pontensi infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas.

Dan tentunya jika Pulau Sumbawa melakukan pemekaran akan memiliki dampak keuntungan dan bahkan kerugian.

Berikut ini adalah 6 keuntungan dan kerugian sebuah daerah mengalami pemekaran menjadi provinsi baru.

Pemekaran kadang menjadi simbol pengakuan identitas budaya atau etnis lokal yang ingin memiliki otonomi lebih besar dalam pengelolaan daerahnya.

Banyak sekali keuntungan sebuah daerah otonomi baru, khususnya bagaimana pemerataan pembangunan yang dimanfaatkan untuk hajat hidup orang banyak. Sehingga banyak daerah yang ingin mekar menjadi sebuah provinsi.

Sebuah daerah otonomi baru tentu memiliki banyak keuntungan yang didapat. Selain dapat mengurus sendiri daerah otonomi, juga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Berikut deretan keuntungan:

1. Peningkatan Pemerataan Pembangunan

Pemekaran dapat membantu mengurangi ketimpangan antar wilayah, karena daerah yang baru terbentuk memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan perhatian dan investasi pembangunan.

2. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, diharapkan kesejahteraan masyarakat akan meningkat, terutama di daerah-daerah terpencil atau yang kurang berkembang. 

3. Dekatkan Pelayanan Publik

Pemekaran dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi. 

4. Peningkatan Otonomi Daerah

Pemekaran memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih efektif mengelola otonomi dan sumber daya mereka, sehingga dapat lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. 

Informasi beredar pada tanggal 15 Mei 2025 ini akan digelar aksi unjuk rasa besar-besaran, untuk mendukung pembentukan PPS.
Informasi beredar pada tanggal 15 Mei 2025 ini akan digelar aksi unjuk rasa besar-besaran, untuk mendukung pembentukan PPS.

5. Peningkatan Kualitas Hidup

Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. 

6. Percepatan Pembangunan

Pemekaran dapat mempercepat pembangunan di wilayah yang baru terbentuk, karena pemerintah daerah memiliki lebih banyak ruang lingkup untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan. 

Namun, penting diingat bahwa tidak semua pemekaran sukses. Beberapa justru menimbulkan masalah seperti ketimpangan baru, beban anggaran, atau konflik elit lokal. 

Maka, efektivitas pemekaran sangat tergantung pada perencanaan, kesiapan SDM, dan tata kelola yang baik.

Berikut ini beberapa kerugian, tantangan dan hambatan untuk sebuah daerah pemekaraan, termasuk Pulau Sumbawa yang ingin berubah menjadi Provinsi:

1. Konflik

Pemekaran dapat menimbulkan konflik antar wilayah, baik karena perbedaan kepentingan, persaingan sumber daya, maupun sengketa batas wilayah. 

2. Kurangnya Kesiapan

Pemekaran yang tidak didukung oleh kesiapan tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, dan anggaran yang memadai dapat menyebabkan masalah seperti kurangnya efisiensi, bahkan penurunan kualitas pelayanan publik. 

3. Potensi Penurunan Pelayanan Publik

Jika tidak diatur dengan baik, pemekaran bisa menyebabkan penurunan pelayanan publik karena terbatasnya anggaran dan sumber daya, serta kurangnya koordinasi antar wilayah. 

Sekda NTB Drs H Gita Ariadi meminta masyarakat Pulau Sumbawa tetap tenang dan damai dalam memperjuangkan PPS.
Sekda NTB Drs H Gita Ariadi meminta masyarakat Pulau Sumbawa tetap tenang dan damai dalam memperjuangkan PPS.

4. Ketergantungan pada APBN

Daerah yang baru terbentuk mungkin akan sangat bergantung pada anggaran pusat (APBN), sehingga kurang mandiri dalam pembangunan. 

5. Tantangan Sumber Daya Manusia

Daerah yang baru terbentuk mungkin mengalami kesulitan dalam memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, terutama di bidang pemerintahan dan pelayanan publik. 

6. Perbedaan Pendapatan

Pemekaran bisa menyebabkan perbedaan pendapatan antar wilayah, karena beberapa wilayah mungkin memiliki potensi ekonomi yang lebih besar daripada wilayah lain.

Editor : Siti Aeny Maryam
#pulau sumbawa #provinsi #kerugian #pps #Sejumlah