Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menhut Raja Juli Apresiasi Rinjani Zero Waste, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

nur cahaya • Senin, 19 Mei 2025 | 16:04 WIB

 

 

CINTA LINGKUNGAN: Menhut Raja Juli Antoni bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau pintu pendakian Gunung Rinjani di Resor Sembalun, Minggu (18/5). 
CINTA LINGKUNGAN: Menhut Raja Juli Antoni bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau pintu pendakian Gunung Rinjani di Resor Sembalun, Minggu (18/5). 

LombokPost --Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerapkan aturan ketat terkait sampah plastik di atas Gunung Rinjani.

Sejak program Rinjani Zero Waste 2025 ditetapkan pada 3 April lalu, para pendaki wajib disiplin mengemas makanan dan kebutuhan lain yang dibungkus plastik.

Sehingga tidak meninggalkan sampah di jalur pendakian.

Baca Juga: Rinjani Zero Waste Berhasil Tekan 90 Persen Sampah di Taman Nasional Gunung Rinjani

Aturan ini mendapat apresiasi dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang berkunjung ke TNGR di Sembalun, Minggu (18/5).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pun turut hadir mendampingi. Kedua pejabat menyaksikan langsung aktivitas petugas TNGR dan relawan di pintu pendakian.

"Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini bukti pengelola TNGR dan Pemprov NTB sangat serius menerapkan Rinjani Zero Waste dengan pengetatan pemeriksaan barang bawaan pendaki," kata Raja Juli.

Baca Juga: Zero Waste Rinjani Tak Pengaruhi Minat Pendakian, Jumlah Kunjungan Melonjak 189 Ribu Wisatawan

Para petugas memeriksa setiap barang bawaan pendaki.

Makanan yang masih dibungkus plastik dibuka, lalu plastiknya dimasukkan ke dalam kotak kemasan plastik agar tidak dibuang sembarangan dan menjadi sampah di kawasan pendakian Rinjani.

Pendaki yang melanggar aturan mendapat sanksi tegas, termasuk masuk daftar hitam dan dilarang berlaku selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050

Hingga awal Mei lalu, total ada 52 pendaki yang masuk daftar black list.

Pengetatan ini dilakukan dengan segala regulasinya. Ada denda dan black list sampai lima tahun, jelas Raja Juli.

Lebih jauh lagi, politikus PSI itu mendukung kebijakan Balai TNGR yang membatasi kuota pendakian Gunung Rinjani maksimal 700 pendaki dari enam jalur per hari.

Tujuannya menjaga keseimbangan ekologi. Sebagai salah satu taman nasional di Indonesia, Gunung Rinjani berperan penting sebagai kawasan ekonomi konservasi.

"Maka jumlah pengunjung yang datang harus dibatasi.

Baca Juga: Program Zero Waste Pemprov NTB Diklaim Berdampak Positif

Tujuan utama kebijakan ini untuk mengedepankan ekologi ekologis. Ini juga berlaku di taman nasional lainnya di Indonesia,” tegasnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pendakian Gunung Rinjani dan pariwisata di kawasan taman nasional harus berwawasan lingkungan.

Rinjani Zero Waste diterapkan karena potensi kerusakan alam semakin serius.

Baca Juga: Smanca Buat Tim Zero Waste Jaga Kebersihan Lingkungan Sekolah

“Kalau terlalu dieksploitasi akhirnya hanya generasi kita yang bisa menikmati keindahan Rinjani,” ujar Miq Iqbal, sapaan karibnya.

Iqbal menyampaikan pengelola TNGR harus semakin baik dalam memeriksa dan menghubungkan barang bawaan pendaki agar tidak menimbulkan sampah di kawasan wisata.

Ia mengimbau kesadaran pendaki agar tidak merusak kelestarian alam serta kelangsungan hidup flora dan fauna di atas Rinjani.

Photo
Photo

“Taman Nasional Rinjani ini adalah pariwisata berkelanjutan. Hindari sampah agar Gunung Rinjani dapat dinikmati oleh generasi masa depan,” tandas Miq Iqbal. (mar/r7)

Editor : Kimda Farida
#pendaki #Gunung Rinjani #TNGR #sampah #zero waste