Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Klaim Hemat Ratusan Miliar Rupiah Dampak Perampingan OPD

Yuyun Kutari • Rabu, 21 Mei 2025 | 09:15 WIB
Sejumlah pegawai lingkup Pemprov NTB hadir sebagai peserta upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional di lapangan Bumi Gora kompleks kantor Gubernur NTB.
Sejumlah pegawai lingkup Pemprov NTB hadir sebagai peserta upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional di lapangan Bumi Gora kompleks kantor Gubernur NTB.

LombokPost - Pemprov NTB semakin serius mendorong kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diklaim dapat menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim mengatakan, penghematan diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Namun ia belum bisa menyebut angka pasti. “Ini masih perkiraan ya, karena kalau kita bicara angka itu harus detail,” katanya, Selasa (20/5).

Penghematan dihitung dari efisiensi penggunaan sumber daya.

Baca Juga: Gita Bersiap Menjadi Dosen IPDN, Pemprov Segera Buka Lowongan Sekda NTB

Ia mencontohkan saat Dinas Sosial masih terpisah dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), diperlukan biaya besar untuk sinkronisasi program.

Namun setelah koneksi menjadi satu dinas, belanja bisa ditekan.

Selain itu, efisiensi juga didapat dari pengurangan jumlah jabatan, belanja perjalanan dinas, pendapatan penghasilan, hingga operasional gedung.

“Ini bagian dari penghematan,” ujarnya.

Plt Kepala Biro Organisasi Setda NTB Tri Budi Prayitno menyebutkan, dalam usulan yang disampaikan ke Pansus SOTK DPRD NTB, terdapat pengurangan struktur: dari tiga menjadi dua staf ahli, tujuh biro, tujuh badan, 24 menjadi 19 dinas, serta 94 menjadi 54 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Ini sudah kami paparkan kesimpulan,” katanya.

Baca Juga: Lombok dan Thailand Makin Dekat, Berkah Prabowo Melawat

Menurut Tri Budi, perampingan OPD bukan hal baru dalam pemerintahan.

Beberapa daerah seperti Bali hanya memiliki lima biro, atau Jawa Timur yang menggabungkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Padahal daerah itu potensi perdagangannya atau perindustriannya besar, tapi pemerintahnya tetap menggabungkan. Nah, kita ingin seperti itu juga. Tidak semata-mata efisiensi, tetapi juga mencakup banyak hal," jelasnya.

Jika disetujui, perampingan akan memangkas tujuh jabatan eselon II, 76 eselon III, dan 144 eselon IV.

“Itu yang terpangkas,” katanya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, kebijakan ini bukan sekedar perubahan administratif, melainkan untuk menjadikan OPD lebih ramping, efisien, dan fokus pada pelayanan serta pencapaian visi-misi pembangunan daerah.

“Selama ini, semangat pembentukan OPD terkadang lebih mengarah pada penambahan jabatan struktural. Padahal, organisasi yang besar belum tentu efektif. Kita perlu memastikan bahwa setiap unit organisasi yang ada karena memang dibutuhkan, bukan hanya karena ingin menambah struktur,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Pemuda NTB Berebut Tiket Pertukaran ke Luar Negeri

Ia menambahkan, kinerja OPD juga erat kaitannya dengan efisiensi tata kelola keuangan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

Iqbal mengatakan, UU tersebut mengatur agar proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD, dan pemerintah pusat memberikan masa transisi lima tahun untuk penyesuaian.

“Daripada menyelamatkan beberapa puluh pejabat struktural, saya memilih menyelamatkan nasib seluruh ASN, PPPK, dan honorer yang ada,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai perampingan OPD harus dikawal bersama semua pihak.

Ia yakin kebijakan ini akan berdampak positif terhadap efisiensi belanja pegawai dan operasional, termasuk belanja alat kerja, kendaraan dinas, dan lainnya.

“Ini tentunya akan mendekatkan kita ke arah 30 persen proporsi belanja pegawai,” tandasnya. (yun/r7)

Editor : Kimda Farida
#perampingan OPD #BPKAD #Gubernur NTB #Pemprov NTB