Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat. Aksi demonstrasi Jilid 3 ini rencananya akan digelar besok 26 hingga 30 Mei 2025 mendatang.
Ketua KP4S Pulau Sumbawa, KP4S Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Pelabuhan Poto Tano pada 26 Mei mendatang.
Aksi ini digelar karena belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Sumbawa.
Korlap KP4S Kabupaten Sumbawa Barat Agusty Lanang Medyar alias Bang Joy memastikan aksi unjuk rasa Jilid 3 akan digelar mulai Senin hingga Jumat, 26-30 Mei 2025, dengan agenda utama memblokade Pelabuhan Poto Tano.
Bang Joy menyebutkan KP4S telah mengantongi ijin resmi dari Polres Sumbawa Barat untuk pelaksanaan aksi demo tersebut.
"Walaupun ada pihak yang menyatakan aksi demo ini ilegal, kami tegaskan KP4as KSB telah berbadan hukum, jadi aksi ini sah secara hukum," tegasnya Minggu (25/05/2025).
Kata dia, semangat perjuangan untuk membentuk Provinsi Pulau Sumbawa tidak boleh padam. Meski semangat sebagian pihak mulai meredup, KP4S KSB akan tetap konsisten.
"Semangat kami tetap menyala, aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa akan terus kami kawal. Pembentukan PPS harga mati," tegasnya.
Diperkirakan 1000 orang akan ikut dalam aksi demo Jilid 3. Mereka akan berkumpul di sekitar Pelabuhan Poto Tano.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, LSM, dan asosiasi kepala desa di Sumbawa Barat dipastikan akan hadir dalam aksi jilid III ini. Persiapan telah dilakukan dengan matang, termasuk penyediaan tenda bagi massa aksi yang akan menginap di lokasi.
Namun sepertinya aksi ini ditentang oleh pengurus KP4S yang lain.
Ketua KP4S Zakaria Sarbini menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang direncanakan KP4S Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 26–30 Mei 2025 di Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano tersebut ilegal.
"Aksi demo 26 Mei besok tidak masuk dalam agenda resmi KP4S Pulau Sumbawa," tegas Ketua KP4S Pulau Sumbawa dalam konferensi pers di Sekretariat KP4S, Jalan Pacuan Kuda, Sumbawa Besar, Minggu (25/5).
Karenanya, KP4S Pulau Sumbawa tidak akan bertanggung jawab atas segala bentuk kegiatan yang dilakukan.
"Kegiatan ini bukan bagian dari agenda besar KP4S Pulau Sumbawa, kami tidak tanggung jawab," tegasnya.
Alasan Zakariah, saat ini KP4S Pulau Sumbawa tengah berfokus menjaga komitmen yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Dr. Supratman dalam Aksi 155 di Ai Jati, Poto Tano.
Dalam aksi tersebut, Menkum berjanji akan mengawal usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa hingga ke meja Presiden.
“Komitmen itu harus kita jaga dengan suasana yang kondusif, namun tetap meminta kepastian progressnya. Kami sedang menunggu hasil kerja tim negosiator yang telah kami utus. Jangan sampai ada kelompok yang mencoba memanfaatkan momentum ini dengan cara-cara yang justru kontraproduktif,” tambahnya.
Itu sebabnya, KP4S Pulau Sumbawa menghimbau seluruh elemen masyarakat di Pulau Sumbawa agar tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang tidak dikoordinasikan secara resmi.
Penggunaan atribut dan kop surat KP4S pun, harus mendapatkan persetujuan langsung dari KP4S Pulau Sumbawa.
“Kami meminta semua pihak menghormati struktur dan koordinasi organisasi. Segala kegiatan di luar kendali KP4S Pulau Sumbawa, apalagi menggunakan nama KP4S, adalah tindakan yang tidak sah,” tegas Zakariah.
Zakaria juga berharap tidak ada pihak yang mengacaukan proses yang sedang dibangun secara sistematis demi terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa.
Editor : Siti Aeny Maryam