Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Ambil Alih Pengerjaan Feasibility Study Jalan Tol Lombok, Telan Rp 1,9 Triliun untuk Pembebasan Lahan Tol Lembar-Kayangan

Lombok Post Online • Selasa, 10 Juni 2025 | 13:49 WIB
Jalan Tol Port to Port 80 km Lembar-Kayangan Lombok dipediksi akan telan biaya hingga Rp 22 Triliun yang bersumber dari Pusat.
Jalan Tol Port to Port 80 km Lembar-Kayangan Lombok dipediksi akan telan biaya hingga Rp 22 Triliun yang bersumber dari Pusat.

LombokPost  - Selangkah lagi, Provinsi NTB akan memiliki jalan tol pertama yang membentang di Pulau Lombok.

Jalan bebas hambatan itu akan menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Proyek ambisius itu direncanakan untuk diluncurkan tahun ini.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Provinsi NTB akan Miliki Jalan Tol Pertama, Ini Jadwal Launching

“Paling lama sebulan lagi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Sadimin, Senin (9/6).

Saat ini, pemprov mulai menyusun feasibility study (FS) atau studi kelayakan jalan tol Lembar-Kayangan.

Dokumen itu berisi tentang detail rencana mulai dari konstruksi jalan, desain jalan hingga rute yang dilintasi.

Baca Juga: Tol Laut Urat Nadi Perekonomian, Kunci Pemerataan Pembangunan di Indonesia Timur

Termasuk di dalamnya kebutuhan lahan, kelayakan lingkungan, panjang jalan maupun rencana anggaran biaya (RAB).

Penyusunan FS dianggarkan dari APBD NTB senilai Rp 5 miliar.

“Sebetulnya FS ini pekerjaan pusat tapi provinsi yang bekerjakan. Karena pak gubernur ingin proyek ini dipercepat,” jelas Sadimin.

Baca Juga: Produk Tol Laut di NTB Belum Saldo, Keterisian Barang Masuk dan Keluar Tak Seimbang

Disampaikan, FS berpedoman pada pra-FS yang sudah tuntas Desember 2024.

Rencana itu lebih didetailkan lagi dalam dokumen FS.

Termasuk kepastian rute yang dilintasi tol Lembar-Kayangan. Dari tiga trase, alternatif yang paling mungkin adalah melalui jalur tengah.

Yakni dari Lembar sampai ke Praya, Lombok Tengah. Dari jalan Praya diarahkan menuju by pass 3, persisnya di antara Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju KEK Mandalika.

Di tengah by pass 3 akan berbelok ke timur menuju Keruak, Lombok Timur.

Jalur dari Keruak langsung ke Selong. Dari Selong menuju ke Pelabuhan Kayangan.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol di NTB Masih Sebatas Rencana, Sementara di Jambi Pembangunannya Sudah Capai 80 Persen

"Panjangnya kurang lebih 81 kilometer. Jalur tengah ini yang paling efektif," papar Sadimin.

Dua trase lainnya adalah jalur selatan melalui KEK Mandalika dengan panjang sekitar 86 kilometer.

Selanjutnya, jalur yang berdampingan dengan jalan eksisting Mataram-Kayangan sepanjang 94 kilometer.

“Makanya lebih dipilih jalur tengah karena bisa memangkas biaya sehingga tidak terlalu mahal,” ujarnya.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Meksi demikian, tetap membutuhkan biaya konservasi lahan yang tidak sedikit.

Kerugian lainnya jika memilih jalur tengah akan banyak daerah persawahan warga yang terdampak pendanaan lahan.

Karena jalur itu berupa persawahan di luar organisasi dan jalan eksisting.

“Ini yang menentukan pusat,” katanya. 

Hari ini (10/6), Kadis PUPR Sadimin akan mengikuti rapat dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

Dalam momen itu juga akan disampaikan surat permohonan kepada Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga: Nasib Tol Laut NTB, Antara Harapan Konektivitas dan Tantangan Optimalisasi Muatan Balik

“Setelah mendapat izin, pak gubernur nanti akan mengundang pak menteri atau minimal pak dirjen untuk semacam peluncuran. Insya Allah paling lama setiap bulannya,” bebernya.

“Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, Red) sangat serius untuk segera bisa merealisasikan pelabuhan tol ke pelabuhan ini,” sambung Sadimin.

Diketahui, rencana pembangunan tol Lembar-Kayangan telah tertua dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020-2040. Penanganannya akan dilakukan tahun 2025-2029.

Perkiraan anggaran kebutuhan konstruksi mencapai sekitar Rp 22 triliun.

Kebutuhan Lahan Jalan Tol

Biaya pembakaran lahan setelah dihitung mencapai sekitar Rp 1,9 triliun.

Jumlah itu terbagi dalam tiga wilayah.

Meliputi luas lahan di Lombok Barat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Lombok Tengah Rp 1 triliun dan Lombok Timur sekitar Rp 600 miliar.

Sadimin menyatakan dengan pembangunan jalan tol port to port ini akan memangkas jarak dan waktu.

Diperkirakan jarak tempuh dari pelabuhan Lembar menuju Kayangan Lombok Timur melalui jalan tol ini hanya satu jam.

“Dengan adanya jalan tol ini akan mengurangi kemacetan dan membuka pusat perekonomian baru,” jelas Sadimin.

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

 

Kondisi Jalan Eksisting Mataram-Kayangan

Saat ini, jalan nasional Mataram-Kayangan semakin memperhatinkan. Jelas jalan sudah tidak mampu lagi menampung volume kendaraan yang semakin padat.

Jalannya bertambah macet. Belum lagi kondisi infrastruktur banyak yang bergelombang dan rusak di sana sini.

“Ini karena sudah tidak mampu lagi menampung volume kendaraan,” katanya. 

Karena jalan yang bertambah macet sangat berpengaruh terhadap waktu perjalanan.

Saat ini Lembar-Kayangan membutuhkan waktu tempuh antara 3-4 jam. 

Baca Juga: Liburan Hemat! Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini, Siap-Siap Irit Saat Mudik dan Libur Sekolah

Nah, agar jalan Mataram-Kayangan tidak menambah rusak dan macet, diperlukan jalan baru untuk mengurai kepadatan. Yaitu berupa jalan tol Lembar-Kayangan.

Keberadaan infrastruktur baru juga dapat memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi baru di jalur yang dilintasi.

"Ini akan dirancang sebagai jalur logistik. Karena jalan tol maka harus berbayar," paparnya.

Biaya pembangunannya sedang dijajaki. Bukan hanya dari APBN.

Tapi bisa juga dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Kondisi sekarang sudah tidak mampu menampung volume besar kendaraan.

Kalau ada jalan baru bisa mengurangi beban jalan yang lama,” tandas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB itu. (mar/r3)

Editor : Kimda Farida
#pembebasan #tol #Jalan #Lahan #Kayangan #Lombok #Lembar