LombokPost - Pulau Sumbawa sudah sejak lama ingin memisahkan diri dengan Lombok sebagai provinsi NTB.
Beberapa waktu yang lalu, rencana pemisahan Pulau Sumbawa dari Lombok dan NTB sempat memanas.
Banyak yang masih membicarakan rencana pemekaran Pulau Sumbawa dari Provinsi NTB dan menolak bergabung dengan Lombok.
Beragam tindakan telah dilakukan baik di Sumbawa maupun di Lombok terkait dengan keinginan untuk memisahkan diri dari NTB.
Kemauan Pulau Sumbawa untuk merdeka dari NTB dan bergabung dengan Lombok tampaknya sudah sangat jelas dan kuat.
Namun, setiap upaya yang dilakukan oleh warga Pulau Sumbawa untuk memisahkan diri dari Lombok maupun NTB terpaksa harus dihentikan.
Keinginan mayoritas warga Sumbawa untuk berpisah belum dapat terwujud, sehingga mereka masih terikat dengan Lombok dan NTB.
Hasrat lima Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa, yang mencakup Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat untuk memisahkan diri dari Lombok dan NTB dinyatakan tidak mungkin.
Hal ini karena aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa untuk pemekaran dari Lombok dan NTB tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menegaskan mengenai sulitnya pemisahan Pulau Sumbawa dari NTB.
Dia bahkan menyebutkan bahwa keinginan untuk pemekaran Pulau Sumbawa dari NTB tidak mungkin terwujud dalam lima tahun ke depan.
“Tidak akan, tidak mungkin pemekaran (Propinsi Pulau Sumbawa) terjadi, mungkin bisa dalam waktu 5 tahun kedepan,” ujarnya.
Wamendagri mengungkapkan bahwa selain moratorium untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut, keadaan keuangan negara saat ini tidak mendukung untuk melakukan pemekaran wilayah.
Daripada memfokuskan perhatian pada pemisahan daerah seperti Pulau Sumbawa dari NTB, pemerintah lebih memilih untuk memberikan perhatian pada sektor produktif.
Terlebih lagi, banyak daerah lain yang sudah lebih dulu dalam perencanaan pemekaran, sehingga permohonan warga Pulau Sumbawa untuk berpisah dari NTB belum bisa direalisasikan.
“Selain masih moratorium, Kondisi keuangan negara saat ini masih belum dapat memfasilitasi, banyak daerah lain juga pengen mekar, kalau yang ini dibuka, yang lain gimana,” tuturnya.
Selain itu, perhatian pemerintah saat ini juga tertuju pada DOB yang belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat meskipun itu adalah fungsi utama mereka.
“Kita juga sedang evaluasi, ini kan banyak daerah terbentuk tapi tidak seperti yang diharapkan,” tegasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, masyarakat Pulau Sumbawa melakukan unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak pemekaran dari NTB.
Sebagai bagian dari itu, warga Pulau Sumbawa sempat menutup Pelabuhan Poto Tano sebagai demonstrasi kuat keinginan mereka untuk berpisah dari NTB.
Selain Pelabuhan Sumbawa, masyarakat juga sempat memblokade Bandara Muhammad Salahuddin di Bima, NTB.
Akibat tindakan tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi anarkis selama demonstrasi di depan Bandara Bima, NTB.
Sejumlah tokoh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) dan anggota DPR RI Dapil NTB I (Pulau Sumbawa) juga mendeklarasikan komitmen dukungan terhadap pemekaran Propinsi Pulau Sumbawa di Gedung Senayan DPR RI pada 20 Mei 2025 lalu.
Meski begitu, sebagian besar masyarakat Sumbawa tetap akan memperjuangkan pemekaran daerahnya dari Lombok dan NTB.***
Editor : Fratama P.