Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hasil Seleksi PPPK Tahap II Pemprov NTB Diumumkan, Hanya 44 Honorer yang Lulus

Fratama P. • Senin, 30 Juni 2025 | 19:50 WIB
Pemprov NTB ungkap hasil seleksi PPPK tahap 2
Pemprov NTB ungkap hasil seleksi PPPK tahap 2

LombokPost - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) hari ini, Senin, 30 Juni 2025, mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. 

Dari total 3.958 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, Pemprov NTB umumkan hanya 44 orang yang berhasil dinyatakan lulus PPPK.

Artinya, mayoritas atau sekitar 3.914 peserta harus kembali berjuang di kesempatan seleksi berikutnya sesuai pengumuman dari Pemprov NTB mengenai daftar PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, yang akrab disapa Yiyit, mengkonfirmasi data tersebut. 

"Informasinya NTB yang lulus 44 orang, hari ini kita umumkan. Dari sekian ribu yang ikut kemarin, cuman 44 orang yang lulus," kata Yiyit.

Jumlah peserta yang lulus ini telah disesuaikan dengan kuota formasi yang tersedia. 

Ke-44 orang yang berhasil lolos seleksi tersebut tersebar di tiga formasi utama yang berhasil ditembus.

Rinciannya, 10 orang mengisi formasi tenaga teknis, 18 orang untuk tenaga kesehatan, dan 16 orang lainnya di formasi tenaga guru.

Tahapan Selanjutnya bagi PPPK yang Lulus

Setelah pengumuman kelulusan, para calon PPPK yang berhasil akan memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pengangkatan. 

Yiyit menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah pengisian dokumen yang diperlukan sebelum penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Kita agendakan Juli ini mereka mengisi Daftar Riwayat Hidup. Kemudian, Agustus kita ajukan nomor induk PPPK," ucap Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB ini, memberikan gambaran jelas mengenai timeline proses.

Pengangkatan Diupayakan Paling Lambat 1 Oktober 2025

Pemprov NTB menargetkan pengangkatan calon PPPK yang lolos seleksi ini dapat dilakukan secepat mungkin. 

Yiyit optimis bahwa terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan akan jatuh pada 1 Oktober 2025, atau bahkan lebih cepat jika semua proses berjalan lancar.

"Kalau kita bisa klirkan Juli semua mereka mengisi Daftar Riwayat Hidup. Agustus kita ajukan nomor induk, kalau bisa selesai mudah-mudahan di September pengangkatan. Selambat-lambatnya 1 Oktober 2025,” jelasnya, menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam menuntaskan proses ini.

Kondisi Tenaga Honorer NTB dan Polemik PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, pada Senin, 26 Mei 2025, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 408 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB. 

Ratusan pegawai tersebut terdiri dari 111 CPNS dan 297 PPPK, yang mencakup tenaga guru, tenaga teknis, dan kesehatan.

Dengan hasil seleksi PPPK Tahap II ini, total tenaga honorer Pemprov NTB yang tersisa saat ini berjumlah 9.386 orang. 

Angka ini berasal dari 5.484 orang yang tidak lulus pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap I, ditambah dengan 3.914 orang yang tidak lolos pada seleksi Tahap II ini.

Terkait ribuan tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK, baik tahap I maupun tahap II, wacana mengenai kemungkinan mereka menjadi PPPK paruh waktu sempat mencuat. 

Namun, Yiyit menjelaskan bahwa regulasi terkait hal itu masih belum final. 

"Tapi tadi anggota DPR RI, minta dipastikan tahun ini sudah ada polanya," pungkasnya, mengindikasikan bahwa nasib ribuan honorer ini masih menanti kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

Bagi calon PPPK yang tidak lolos diharapkan bisa kembali mencoba pada seleksi yang dibuka Pemprov NTB selanjutnya.***

Editor : Fratama P.
#PPPK #pengumuman #Pemprov NTB