Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga BTN Riverside Mataram Tolak Tawaran Bantuan Pemerintah, Pilih Tangani Dampak Bencana Secara Mandiri

Fratama P. • Senin, 7 Juli 2025 | 20:18 WIB
Ilustrasi warga BTN Riverside Park Mataram terdampak banjir tolak bantuan dari Pemprov NTB
Ilustrasi warga BTN Riverside Park Mataram terdampak banjir tolak bantuan dari Pemprov NTB

LombokPost - Banjir parah yang melanda warga di Perumahan BTN Riverside Park di Kelurahan Selagalas, Kota Mataram, pada Minggu (6/7/2025), menyisakan cerita tak terduga. 

Alih-alih menerima uluran tangan, sebagian warga penghuni kompleks BTN Riverside Park Mataram justru dilaporkan menolak bantuan dari Pemerintah Provinsi NTB. 

 

Perumahan warga di BTN Riverside Park merupakan salah satu titik terparah yang terdampak banjir.

Ketinggian air di BTN Riverside Park Mataram ini nyaris mencapai atap rumah dan merendam sejumlah kendaraan. 

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bahkan langsung meninjau lokasi untuk memastikan bantuan segera tersalurkan. 

Pasukan Brimob Polda NTB juga dikerahkan untuk membantu evakuasi warga yang terjebak. 

Terkait penolakan ini Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana usai rapat koordinasi penanganan banjir Kota Mataram di Kantor Bank NTB Syariah, Senin (7/7) petang, menyebut hal tersebut merupakan hak warga untuk tidak menerima bantuan. 

Menurutnya mungkin warga di kawasan tersebut lebih nyaman menanggulangi dampak bencana secara mandiri. Yang jelas pihaknya dari Pemerintah Daerah telah mensiagakan tim 24 jam bila warga membutuhkan bantuan.

 

Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Banjir yang melanda Kota Mataram membuat Pemprov NTB menaikkan status darurat bencana untuk wilayah NTB. Banjir besar yang melanda sejak Minggu (6/7) juga terjadi di Lombok Barat.

 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor Gubernur NTB, Senin malam (7/7). Status ini berlaku selama 10 hari ke depan.

 

Plh Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh Faozal menjelaskan, penetapan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

 

“Mulai hari ini, kita sudah tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

 

Asisten II Setda Provinsi NTB ini menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan di lapangan.

 

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” tambahnya.

 

ASN akan dilibatkan dalam aksi Bakti Bencana, dengan pembagian peran: Asisten I akan bertanggung jawab atas backup di area perkantoran dinas provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus ke wilayah terdampak langsung.

 

Terkait penyaluran bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

 

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” kata Faozal.

 

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB. (*)

 

 

Editor : Fratama P.
#BTN Riverside Park #Mataram #Banjir #Pemprov NTB #Lombok