LombokPost - Warga, mahasiswa, aktivis lingkungan, serta organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rinjani Memanggil, Rinjani Bergerak, Koalisi Pecinta Alam, dan Masyarakat Sipil Peduli Rinjani terus menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek Seaplane dan Glamping Rinjani.
Aliansi Rinjani Memanggil menuntut penghentian rencana pembangunan proyek Seaplane dan Glamping Rinjani yang direncanakan di kawasan zona inti Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), tepatnya di sekitar Danau Segara Anak.
Wahyu Habbibullah, salah satu anggota aliansi menegaskan bahwa rencana pembangunan proyek SeaGlamping Rinjani sangat bertentangan dengan prinsip pelestarian alam dan keberlanjutan. "Proyek ini tidak hanya merusak ekosistem yang sudah rapuh, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menjaga kawasan ini selama berabad-abad. Pembangunan yang tidak berbasis pada kajian ilmiah dan partisipasi publik jelas akan memperburuk kondisi lingkungan di Gunung Rinjani," ujar Wahyu.
Dia menilai rencana pembangunan proyek Seaplane dan Glamping Rinjani sangat bertentangan dengan prinsip pelestarian alam dan keberlanjutan. "Proyek ini tidak hanya merusak ekosistem yang sudah rapuh, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menjaga kawasan ini selama berabad-abad. Pembangunan yang tidak berbasis pada kajian ilmiah dan partisipasi publik jelas akan memperburuk kondisi lingkungan di Gunung Rinjani," ujar Wahyu.
Penolakan bahkan menurutnya pernah diwarnai aksi di depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani pekan lau. Aksi ini bertujuan untuk mendesak TNGR segera bertindak dalam melindungi kelestarian kawasan Rinjani yang terancam oleh eksploitasi komersial yang merusak. Ada enam tuntutan Aliansi Rinjani Memanggil.
Pertam, segera hentikan dan batalkan permanen rencana pembangunan proyek SeaGlamping dan seaplane di TNGR. Termasuk segala bentuk investasi pariwisata yang berpotensi merusak ekosistem, kualitas air, dan integritas kawasan inti TNGR yang sudah sangat rapuh.
Kedua, evaluasi dan audit total tata kelola TNGR, termasuk zonasi, pendapatan, SOP keselamatan, dan transparansi alokasi dana untuk masyarakat penyangga. "Kami menuntut agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara terbuka, guna memastikan bahwa pengelolaan TNGR sejalan dengan prinsip keberlanjutan," ucapnya.
Ketiga, lindungi Danau Segara Anak sebagai ruang spiritual dan ekologi, bukan sebagai landasan pesawat atau objek komersial. Danau Segara Anak adalah bagian dari warisan budaya dan spiritual masyarakat Suku Sasak yang tidak boleh dijadikan lahan investasi jangka pendek.
Keempat, publikasikan secara penuh pendapatan dan alokasi dana yang diterima oleh TNGR dari segala bentuk kegiatan pariwisata dan pengelolaan kawasan. "Kami mendesak agar transparansi anggaran tersebut diperlihatkan kepada publik, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana tersebut digunakan," pintanya.
Tuntutan kelima, dilakukan transparansi dan revisi zonasi TNGR dengan pendekatan ilmiah yang independen dan partisipatif, yang melibatkan masyarakat lokal, akademisi, serta aktivis lingkungan. Zonasi yang ada seharusnya tidak hanya berpihak pada kepentingan industri pariwisata, tetapi juga pada pelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Keenam, evaluasi seluruh izin pariwisata yang dikeluarkan di kawasan TNGR, termasuk izin untuk warung, ojek, guide, porter, dan operator trekking (TO). "Kami mendesak agar seluruh izin tersebut diperiksa kembali dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat setempat," tegasnya.
Selain dari Aliansi Rinjani memanggil, dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Amri Nuryadin, Direktur Eksekutif WALHI NTB, yang mengkritik pengelolaan TNGR oleh negara. "Negara tidak memprioritaskan prinsip ekologi dalam pengelolaan kawasan ini. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan TNGR gagal memperhatikan aspek lingkungan yang seharusnya dilindungi," ujar Amri.
Ahmad Junaidi, Ph.D., seorang akademisi dan ahli lingkungan, turut menegaskan bahwa proyek ini akan semakin memperburuk kondisi ekosistem Rinjani yang sudah terdegradasi. "Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menyetujui investasi, terutama di kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi. Jika kita terus mengeksploitasi Rinjani dengan cara yang salah, kita hanya akan menambah kerusakan ekologis yang tak terbalikkan," tegas Junaidi.
Editor : Jelo Sangaji