Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TKD Banyak Dipangkas, Pemprov NTB Pilih Tak Naikkan Tarif Pajak

Yuyun Kutari • Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:15 WIB
KEWAJIBAN WARGA NEGARA: Seorang warga membayar PKB di salah satu unit Samsat Keliling di Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
KEWAJIBAN WARGA NEGARA: Seorang warga membayar PKB di salah satu unit Samsat Keliling di Kota Mataram, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi akan mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini sebagai bentuk pergeseran strategi fiskal, sebagian besar anggaran dialihkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

Kebijakan ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemprov tidak akan mengambil jalan menaikkan pajak daerah demi menutup potensi kekurangan anggaran. “Kami belum berpikir untuk menaikkan pajak,” tegas Gubernur Iqbal, Selasa (26/8).

Pemprov NTB saat ini lebih memilih fokus pada upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak yang sudah ada, ketimbang menaikkan beban pajak kepada masyarakat.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal adalah pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Itu selama ini menjadi salah satu kontributor utama terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Jika pemungutan berjalan lebih efektif, otomatis pendapatan dari sektor tersebut mengalami peningkatan. “Kalau pemungutan sudah efektif, Insya Allah akan ada tambahan penerimaan dari pajak,” jelasnya.

Langkah konkret yang sudah dilakukan salah satunya, Diskon PKB 2025 1 Juli - 30 September. Program ini menawarkan berbagai insentif dan diskon PKB yang terbagi dalam enam kategori. “Dengan memberikan diskon, kita mendapatkan data yang lebih lengkap mengenai seberapa besar potensi pajak kendaraan bermotor. Orang yang rajin membayar pajak kita berikan hadiah, dan ternyata itu memotivasi mereka,” tegas Miq Iqbal.

Namun diakuinya, dampak dari kebijakan ii baru akan terasa pada tahun depan. Tahun ini, kemungkinan ada penurunan pendapatan, tetapi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang.

Pemprov NTB juga tengah mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah baru. Salah satunya penerapan pajak atas alat berat yang sebelumnya belum diimplementasikan. “Pelan-pelan kita kembangkan. Kami berusaha meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat,” tandasnya.

Kepala BPKAD NTB Nursalim mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. “Salah satu strategi yang kami siapkan saat TKD kita berkurang adalah mengoptimalkan aset,” tegasnya.

Aset ini harus segera dinilai sesuai dengan regulasi terbaru, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Jika ini cepat ditindaklanjuti, maka aset-aset milik Pemprov bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk mendatangkan pendapatan.

Tim sensus aset yang dibentuk Pemprov NTB tengah bekerja untuk mendata dan memetakan seluruh aset milik daerah. “Nanti dari hasil sensus itu kita bisa tahu mana aset yang bisa disewakan, mana yang bisa dikerjasamakan, dan mana yang butuh perlakuan khusus,” jelasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Pajak #Gubernur NTB #transfer ke daerah #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #pendapatan asli daerah (PAD) #Lalu Muhamad Iqbal