Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Siapkan Fasilitas PCR Ternak, Anggaran Dari APBD Perubahan Senilai Rp 1,8 Miliar

Yuyun Kutari • Selasa, 9 September 2025 | 08:39 WIB
SEHAT SEMUA: Proses pengiriman sapi tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhir Januari lalu.
SEHAT SEMUA: Proses pengiriman sapi tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhir Januari lalu.

LombokPost-Pemprov NTB segera menghadirkan fasilitas pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk hewan ternak di dalam daerah.

“Bapak gubernur sudah memberikan arahan supaya ada pengadaan PCR di NTB,” terang Plt Kepala Disnakeswan NTB Ahmad Masyhuri.

Dijelaskan, setiap tahun NTB mendapat kuota ribuan ekor ternak yang diizinkan dikirim keluar daerah.

Penerapan kebijakan tersebut menuai kendala, karena peternak harus memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Dokumen ini hanya bisa diterbitkan jika ternak terbukti bebas penyakit melalui uji laboratorium. Setiap melakukan uji laboratorium PCR, peternak harus ke luar daerah. "Biasanya ke Denpasar, Bali,” ujarnya.

Menjawab tantangan tersebut, rencananya pengadaan alat laboratorium PCR segera direalisasikan akhir tahun ini.

Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,8 miliar, sumbernya APBD Perubahan 2025. “Sudah ada sebelum Desember, dan bisa segera dimanfaatkan para peternak kita,” ujarnya.

Pemprov sendiri telah menetapkan rincian tarif lengkap untuk berbagai layanan laboratorium kesehatan hewan. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025, mengatur perihal detail rincian objek retribusi jasa usaha uji laboratorium kesehatan hewan.

Beragam jenis pemeriksaan bisa dilakukan dengan peralatan tersebut. Yaitu, uji Serum HI Test Rp 10.000 per sampel. Pemeriksaan Pullorum mulai dari Rp 7.500. Rose Bengal Test (RBT) Rp 10.000 per sampel.

Uji Elisa Rp 30.000-80.000. Pemeriksaan darah (PCV, HB, RBC) Rp 10.000. Bedah bangkai hewan besar Rp 170.000, kecil Rp 70.000. Pemeriksaan parasit darah dan gastrointestinal Rp 7.000–10.000.

Ada pemeriksaan air susu fisik dan kimiawi Rp 2.500-7.500. Pengujian mutu mikroba dan cemaran, Rp 46.000-100.000. Layanan keahlian Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) Rp 300.000.

Berikutnya, pemeriksaan daging untuk uji formalin, fisik, kimiawi, dan residu antibiotik Rp 10.000-46.000. Isolasi penyakit; kultur jaringan, uji biologis Rp 50.000. Seluruh layanan PCR termasuk PMK, SE, Anthraks, ASF, Jembrana, identifikasi spesies dipatok Rp 500.000 per uji.

Pihaknya berharap kehadiran fasilitas PCR di NTB, bisa meningkatkan efisiensi layanan kesehatan hewan.

Juga menurunkan beban biaya peternak, dan mempercepat proses distribusi ternak ke luar daerah. “Ini juga menjadi dorongan bagi para pelaku usaha peternakan kita di daerah, untuk lebih giat meningkatkan kualitas dan kesehatan hewan ternak mereka,” pungkasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#apbd perubahan #peraturan gubernur #Pemprov NTB #Hewan Ternak #Polymerase Chain Reaction