LombokPost--Sekretaris Dinas LHK NTB Samsyiah Samad S.Hut M.Si mengatakan, kajian resiko bencana berdasarkan tren sepuluh tahun terakhir, Provinsi NTB memiliki 13 jenis bencana yang cukup tinggi.
Di antaranya bencana hidro meteorologi (banjir, kekeringan, banjir rob, cuaca ekstrem); bencana geologi (gempa bumi, tsunami); dan bencana antropogenik seperti penyakit dan epidemiologi (covid, pandemi).
Hal tersebut ditegaskan Samsyiah Samad mewakili Kadis LHK NTB saat membuka pelatihan pengenalan aplikasi Sistem Registrasi Nasional (SRN) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang digelar Dinas LHK Provinsi NTB, Selasa (9/9).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Dinas LHK NTB bekerjasama dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia (YIRI) tersebut diikuti perwakilan kabupaten kota, kepala desa dan perwakilan Proklim.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Peserta diharapkan dapat mengenal sistem dan prosedur pengisian pada aplikasi SRN dalam aktivitas adaptasi mitigasi yang telah dan akan dilakukan dan aplikasi untuk usulan anggaran ke BPDLH, khususnya operator proklim.
“Perubahan iklim yang terjadi secara global juga dialami secara lokal di NTB dengan persebaran cukup luas. Termasuk daerah atau desa yang mengalami dampak risiko perubahan iklim,” katanya.
Menurut Samsyiah Samad, Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program pusat dengan melibatkan beberapa instansi yang beririsan di pusat melalui Kementerian Keuangan, PMK, Kementerian Lingkungan Hidup, di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersinergi menjadikan program ini sebagai program payung dalam melakukan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Di mana target NDC pengurangan emisi karbon dengan target 31 persen emisi karbon dapat diturunkan di tahun 2030 melalui pendanaan APBN dan 41 persen dengan skenario didukung oleh pendanaan di luar pemerintah/luar negeri.
RPJMD 2025-2029 mengakselerasi isu perubahan iklim dalam misi pembangunan. Yaitu perkuatan sistem mitigasi bencana untuk terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dijabarkan melalui program unggulan dan kegiatan strategis.
Saat ini sistem pendanaan mendukung aksi perubahan iklim melalui BPDLH Kementerian Kehutanan terus diarusutamakan agar pemerintah dan masyarakat dapat mengakses pendanaan tersebut sesuai dengan tujuan pembangunan.
Harapannya, kepada para pihak instansi tekhnis pemeirntah provins dan kabupaten sampai pemeriintah desa dapat menggunakan aplikasi SRN yang terstandardisasi untuk mengakses pola pendanaan terkait isu perubahan iklim sesuai dengan kondisi, kebutuhan, kemampuan yang ada dari masyarakat maupun pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK NTB Samsudin, S.Hut., M.Si dalam pemaparannya menegaskan tentang perubahan iklim dan upaya-upaya dalam mengatasinya.
“Ada tujuh isu strategis yang berkaitan dengan perubahan iklim,” katanya.
Di antaranya; capaian indeks kualitas lingkungan hidup cenderung menurun; penanganan sampah dan limbah belum maksimal; degradasi hutan dan lahan; dan penegakan hukum terhadap eksploitasi ilegal loging masih lemah.
Selain itu, kelembagaan pengelolaan hutan belum operasional secara optimal; pemanfaatan sumber daya hutan masih terbatas; dan masih rendahnya nilai tambah produk kehutanan.
“Perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi planet kita saat ini. Dengan meningkatnya suhu global, frekuensi cuaca ekstrem, dan perubahan pola iklim yang signifikan, dampak perubahan iklim mulai dirasakan oleh seluruh makhluk hidup di bumi,” katanya.
“Kondisi tersebut dipicu emisi gas rumah kaca, deforestasi, dan pemanasan global,” tambahnya.
Khusus di NTB, emisi gas rumah kaca dipicu alih fungsi hutan/lahan dan penebangan pohon serta kebakaran hutan. Hal ini memicu hilangnya cadangan carbon pada pohon.
“Luas lahan kritis di NTB mencapai sekitar 578.645 hektare,” katanya.
Selain itu, penyumbang emisi gas rumah kaca yakni industri skala besar dan menengah, kendaraan bermotor, produksi sampah domestik dan limbah cair domestik.
Sementara itu, dalam rencana aksi daerah (RAD) penurunan gas rumah kaca di NTB meliputi sektor pertanian, kehutanan, industri, energi dan transportasi, pengelolaan limbah, dan kegiatan pendukung lainnya.
“Untuk RAD adaptasi perubahan iklim di NTB meliputi pertanian, sumber daya air, pesisir dan pulau-pulau kecil, serta kesehatan,” katanya.
Permasalahan yang dihadapi selama ini meliputi, dinamisasi kebijakan pemerintah, kebijakan dan program belum bersifat pengarusutamaan penurunan gas rumah kaca.
Selain itu masih belum ada ego sektoral dalam aplikasi penurunan gas rumah kaca dari kementerian dan lembaga.
Serta alokasi anggaran belum jelas dan terukur untuk aksi adaftasi dan mitigasi gas rumah kaca.
“Perlu juga mendorong berbagai proses pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Edukasi, penguatan regulasi serta pengawasan yang intensif, dan lainnya,” katanya.
Untuk program kampung iklim, Provinsi NTB mengintergasikan mitigasi dan adaptasi perubahan illim di tingkat masyarakat dan pemerintah daerah.
Intensif ini sejalan dengan program nasional Kementerian LHK yakni mendorong pembangunan berkelanjutan dan ketahanan iklim.
“Perubahan iklim adalah masalah multidimensional yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Proklim adalah wujud kepedulian pemerintah dan masyarakat untuk mengambil langkah nyata dalam mitigasi dan adaptasi, demi manfaat sosial, ekonomi, kesehatan lingkungan, dan ketahanan pangan.
Dampak multidimensional perubahan iklim mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia.
Aksi yang dilakukan yakni mendorong mitigasi dan adaptasi di tingkat lokal. Manfaatnya mencakup sosial, ekonomi, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Implementasi perubahan iklim fokus pada upaya pengendalia dampak perubahan iklim. Yakni pengendalian bencana, peningkatan ketahanan pangan, antisipasi kenaikan permukaan air laut, dan pengendalian penyakit.
Mitigasi perubahan iklim bertujuan untuk mengurangi gas rumah kaca dimulai dari lingkungan dengan melibatkan komunitas.
Meliputi perilaku hemat energi, penanaman pohon, transportasi hijau, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan sampah, dan pelibatan aktif masyarakat.
Program proklim ini dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat, kebijakan Proklim di NTB terus berkembang, menciptakan masa depan yang lebih hijau dan tangguh terhadap perubahan iklim,” katanya.
Proklim ini juga mendapatkan pengakuan dari pemerintah yakni dengan memberikan apresiasi dan penghargaan.
Lima Program Kampung Iklim (Proklim) di NTB telah menerima apresiasi dari Kementerian LHK.
“Indikator keberhasilan ini menunjukkan keberhasilan implementasi program di tingkat lokal, mendorong inisiatif serupa,” katanya. (lil)
Editor : Kimda Farida