LombokPost - Nasib 518 pegawai honorer lingkup Pemprov NTB berada di ujung tanduk. Pemprov NTB berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal karena mereka tidak memenuhi syarat diusulkan menjadi PPPK paro waktu.
Hal ini terungkap dalam surat resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB bernomor 800.1.2.5/3288/BKD/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Surat yang ditujukan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal.
Dalam tersebut, Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menjelaskan 9.542 tenaga non-ASN berpotensi diusulkan menjadi PPPK paro waktu. “Dari jumlah itu, 5.909 orang kategori prioritas seperti R2, R3, R3/b, dan R3/T, sementara 3.633 orang lainnya kategori non-prioritas, seperti R4, R5, mengundurkan diri, dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.
Adapun hasil pemetaan anggaran untuk pengangkatan PPPK paro waktu tahun 2025 menunjukkan 8.027 orang akan dibiayai melalui APBD, dan 264 orang melalui APBN.
Rinciannya, 196 orang di Dinas PUPR NTB, 18 orang di Distanbun NTB, 49 orang di Dinas Koperasi dan UKM NTB, serta satu orang di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB.
Sejumlah 551 pegawai non-ASN digaji melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rinciannya, 383 orang di RSUD NTB, 102 orang di RS HL Manambai Abdulkadir, dua orang di RS Mandalika, dan 64 orang di RSJ Mutiara Sukma.
Berikutnya, 681 orang digaji dari anggaran Komite, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan sumber lainnya, seluruhnya berada di bawah naungan Dinas Dikbud NTB.
“Sedangkan 19 tenaga honorer tidak memiliki sumber anggaran yang jelas untuk penggajiannya, berstatus R5 (PPG), mengundurkan diri, serta dinyatakan TMS,” jelas pria yang akrab disapa Yiyit tersebut.
BKAD NTB telah mengalokasikan anggaran Rp 191,66 miliar untuk penggajian tenaga honorer pada tahun 2025. Rinciannya, Belanja jasa umum Rp 137,61 miliar.
Pembayaran Jumlah Jam Mengajar (JJM) Rp 35,17 miliar. Terakhir, pembayaran insentif tenaga tata usaha sekolah Rp 18,87 miliar.
Para pegawai tersebut masih aktif bekerja dan alokasi anggaran 2025 tersedia. Namun ada yang tidak memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai PPPK paro waktu, sebanyak 518 orang.
Hal ini berpotensi mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non ASN tersebut pada 2026. Mengenai kondisi itu, BKD NTB mengusulkan dua alternatif rumusan kebijakan.
Pertama, pengangkatan seluruh pegawai non-ASN dengan ketersediaan anggaran. Agar 9.452 orang yang memenuhi kriteria dan memiliki ketersediaan anggaran dari berbagai sumber, termasuk APBD, APBN, BLUD, dan Dana BOS/Komite Sekolah, diangkat menjadi PPPK paro waktu.
“Besaran gaji yang akan diterima oleh para pegawai tersebut akan disesuaikan dengan nilai penghasilan yang mereka terima pada Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan sumber pembiayaan masing-masing,” terang mantan kepala Dispora NTB tersebut.
Untuk mengimplementasikan alternatif ini, estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 208,43 miliar per tahun, disertai risiko potensi penambahan beban anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 Rp 16,76 miliar.
Altenatif kedua, BKD NTB mengusulkan hanya 8.024 pegawai non-ASN. Yakni yang memiliki anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2025 saja yang diangkat menjadi PPPK paro waktu.
Dalam skenario ini, pegawai non-ASN yang selama ini digaji melalui APBN sebanyak 264 orang tidak diusulkan untuk diangkat. Begitu pula dengan 551 pegawai non-ASN yang dananya berasal dari BLUD. Yang tetap akan dikelola melalui mekanisme BLUD masing-masing dan tidak diikutsertakan dalam pengangkatan PPPK paro waktu.
Alternatif ini diproyeksikan membutuhkan anggaran Rp 198,63 miliar per tahun. Sesuai dengan alokasi anggaran penggajian pegawai non-ASN pada Tahun Anggaran 2025. “Untuk sekarang belum ada keputusan, kami terus mencari solusi-solusi kepada honorer yang tidak diusulkan PPPK paro waktu ini,” tandasnya.
Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri enggan berkomentar banyak mengenai kondisi 518 pegawai honorer tersebut. “Nanti saya cek di BKD ya, biar nggak salah,” ujarnya melenggang masuk ke mobil dinas.
Jika PHK tidak bisa dihindari, Kepala BPS NTB Wahyudin menyarankan Pemprov NTB agar membekali mereka dengan keterampilan terprogram di Balai Latihan Kerja (BLK). “Dibina dan diberikan bantuan stimulan, untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, karena kalau tidak, ini akan berpengaruh terhadap tingkat pengangguran terbuka,” jelasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam