LombokPost — Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB) bersama Relawan Advokasi untuk Demokrasi (RELASI) menggelar diskusi publik bertajuk “Mimbar Keadilan” di R_Coffee, Kota Mataram.
Acara ini secara khusus membahas restrukturisasi lembaga legislatif dengan menyoroti krisis fungsi dan integritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sistem kepartaian, serta pentingnya pengusutan kasus korupsi, pasca insiden pembakaran kantor DPRD Provinsi.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber lintas bidang, yakni Dr Alfisahrin (antropolog dan pengamat politik), Dr Rachman Maulana Kafrawi (akademisi UNRAM), dan Yan Mangandar (advokat dan aktivis HAM & demokrasi).
Diskusi dipandu Putri Kamelia dan dibuka secara lugas oleh Direktur LPW NTB, Taufan SH MH. Dalam pengantarnya, Taufan menegaskan bahwa amarah publik, yang memuncak pada insiden pembakaran gedung DPRD NTB, bukan sekadar tindakan kriminal biasa.
"Ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang ugal-ugalan, legislatif yang kehilangan simpati, dan aparat yang represif," tegasnya.
Menurut Taufan, konsep negara hukum kini dipertanyakan karena wajah hukum kerap ditutupi oleh wajah kekuasaan.
Ia juga menyoroti partai politik sebagai akar masalah, di mana banyaknya partai justru menimbulkan kebingungan dan transisi tanpa arah.
Pengamat politik, Dr Alfisahrin mengulas bahwa wacana pembubaran DPR sebetulnya delusif karena dalam sistem demokrasi parlemen adalah institusi yang wajib ada.
Namun, ia melihat tuntutan ini sebagai simbol akumulasi kekecewaan terhadap parlemen yang dianggap gagal.
"DPR gagal menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi yang minim partisipasi, anggaran yang sarat kepentingan elit, dan pengawasan yang mandul karena terlalu mesra dengan eksekutif," jelasnya. Ia juga menambahkan, data KPK yang menempatkan DPR sebagai lembaga dengan kasus korupsi terbanyak menjadi bukti nyata krisis integritas yang akut.
Senada dengan Alfisahrin, advokat Yan Mangandar menekankan bahwa masalah utama yang memicu kemarahan publik adalah ketidakadilan. Ia mencontohkan lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset dibandingkan kecepatan memutus perkara politik. "Masyarakat bisa bertahan dalam kesulitan ekonomi, tapi tidak bisa menerima ketidakadilan. Itu yang memicu kemarahan publik," ungkapnya.
Sementara itu, Dr Rachman Maulana Kafrawi menyoroti lemahnya kualitas legislasi dan dominasi partai politik. Ia membandingkan praktik di negara lain seperti Inggris, Selandia Baru, dan Amerika Serikat, di mana partisipasi publik dan fungsi pengawasan berjalan lebih kuat. "Di Indonesia, DPR masih terikat ketat oleh partai. Kita perlu reformasi UU Pemilu, unit riset legislatif profesional, dan etika anti-korupsi yang nyata," paparnya.
Sementara, Koordinator RELASI, Owen Chandra menegaskan bahwa rekonstruksi legislatif bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan. "Kita tidak menuntut pembubaran tanpa arah. Kita menuntut pembersihan, penataan ulang, dan pengembalian kehormatan lembaga rakyat," serunya penuh semangat.
Sesi tanya jawab juga memperkuat keresahan publik, mulai dari budaya korupsi, dominasi partai, hingga minimnya transparansi DPR. Salah satu audiens bahkan melontarkan istilah “kemarau keteladanan”, yang menggambarkan minimnya contoh baik dari para pemimpin. Para narasumber sepakat bahwa reformasi politik harus dimulai dari perbaikan sistem rekrutmen di internal partai, transparansi anggaran, serta mekanisme partisipasi rakyat yang lebih kuat.
Diskusi ini ditutup dengan refleksi dari Taufan, yang mengutip gagasan Acemoğlu dan Robinson bahwa keberhasilan suatu bangsa terletak pada kelembagaan yang inklusif, bukan ekstraktif. "Harapan tidak boleh padam. Harapan harus terus dinyalakan, tidak hanya di jalan, tapi juga di ruang-ruang diskusi," pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji