LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal secara resmi melantik enam pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB hasil seleksi terbuka.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (17/9).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 800.1.3-3/4216/BKD/2025.
Dimulai dari Inspektur Inspektorat NTB dijabat Budi Herman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dijabat Irnadi Kusuma.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijabat Samsudin.
Untuk kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dijabat Ervan Anwar.
Selanjutnya, kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) NTB dijabat oleh Marga Sulkifli Rayes.
Terakhir, kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) NTB dijabat Hubaidi.
Selain pelantikan, Gubernur juga menggeser pejabat eselon II, yaitu Muhammad Taufiq Hidayat dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB menjadi Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Najamuddin dari kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB menjadi Kepala Biro Perekonomian Setda NTB.
Kemudian untuk pejabat eselon III yang digeser adalah, Wahyu Hidayat dari Sekretaris DPMTSP NTB menjadi Kepala Bagian Protokol Biro Adpim Setda NTB.
Dadang Fajar dari jabatan sebagai Kepala Bagian Protokol Biro Adpim Setda NTB menjadi Sekretaris DPMTSP NTB.
Jaka Wahyana dari Sekretaris Dinas Dikbud NTB menjadi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB.
Arifin dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan dan Promosi Investasi Industri Dinas Perindustrian NTB menjadi Sekretaris Dinas Dikbud NTB.
Ada Muhammad Anwar dari Kepala UPTB Balai Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD NTB menjadi Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan NTB.
“Alhamdulillah, ini adalah yang terbaik yang bisa saya persembahkan untuk NTB," terang Gubernur Iqbal
Menurutnya, pejabat yang dilantik maupun digeser tersebut sudah sesuai dengan konsep meritokrasi yang selama ini dikedepankan oleh Pemprov NTB.
Meritokrasi ASN adalah prinsip dan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendasarkan pengangkatan, pengembangan, dan promosi ASN pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada latar belakang politik, ras, atau status lainnya.
“Insya Allah sudah sesuai, bahwa prosesnya sangat objektif, tidak mungkin juga buat saya mengintervensi, dan saya juga tidak pernah berkomunikasi dengan mereka yang mengikuti seleksi,” tandasnya.
Editor : Kimda Farida