Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RSUD Provinsi NTB Jadi Model Sukses Badan Publik Informatif

Hamdani Wathoni • Jumat, 19 September 2025 | 09:14 WIB
DISKUSI BUKU: Direktur RSUD Provinsi NTB dr. HL Herman Mahaputra saat menyampaikan sambutan dalam acara diskusi buku di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kamis (18/9).
DISKUSI BUKU: Direktur RSUD Provinsi NTB dr. HL Herman Mahaputra saat menyampaikan sambutan dalam acara diskusi buku di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kamis (18/9).

LombokPost – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dinilai menjadi contoh badan layanan publik yang paripurna. Tidak hanya memberikan pelayanan terbaik dari sisi medis semata, melainkan dalam hal keterbukaan informasi publik. RSUD NTB dinilai sebagai model sukses badan publik informatif yang layak dijadikan acuan oleh instansi lain.

Keberhasilan ini terungkap dalam acara diskusi buku karya Cukup Wibowo, seorang widyaiswara yang meneliti kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di enam instansi lingkup Provinsi NTB.

“Dari riset saya terhadap enam PPID, kesimpulannya PPID RSUD Provinsi NTB menduduki peringkat pertama dalam penilaian Komisi Informasi. Itu menunjukkan bahwa rumah sakit ini benar-benar menerapkan standar pelayanan publik secara maksimal,” ungkap Cukup, penulis buku tersebut usai acara diskusi publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Menurutnya, buku penelitian yang disusunnya tidak hanya menjadi syarat akademis untuk meraih jenjang keahlian widyaiswara ahli utama, tetapi juga ditujukan sebagai inspirasi bagi badan publik lain. “Saya membuat buku ini agar menjadi pelajaran dan inspirasi PPID instansi lain. Di dalamnya berisi bagaimana pengelolaan informasi publik bisa dijalankan sesuai standar,” jelasnya.

Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra, menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB serta para akademisi yang mendukung acara bedah buku tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti sebagai jargon atau lip service.

“Ini artinya keterbukaan informasi publik bukan hanya slogan, tetapi masyarakat bisa benar-benar tahu aturan dan regulasi yang ada. Jadi mereka tidak bingung dalam mengakses pelayanan,” kata pria yang akrab disapa Dokter Jack itu.

Ia menegaskan, pelayanan paripurna harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. RSUD NTB berkomitmen memberikan akses informasi dan layanan kesehatan yang transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan itu, Dokter Jack juga mengingatkan pentingnya kejujuran masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. Ia mencontohkan, pasien sebaiknya tidak memanipulasi data atau kondisi untuk memperoleh fasilitas tertentu.

“Masyarakat juga diminta jujur dalam mengakses pelayanan. Kalau memang tidak punya uang atau apa penyebab mereka sakit, sampaikan saja apa adanya. Jangan sampai memanipulasi apapun dalam menerima pelayanan,” tegasnya.

Meski begitu, Direktur RSUD NTB tetap membuka ruang kritik. Ia berharap masyarakat berani menyampaikan masukan bila ada pelayanan yang dirasa kurang optimal. “Silakan kritik kami kalau memang ada pelayanan yang kurang baik. Saya sangat terbuka untuk itu. Tetapi jangan sampai membuat isu yang tidak sesuai fakta sebenarnya. Hanya itu yang saya minta,” ucapnya.

Lebih jauh, Dokter Jack menegaskan tekadnya untuk memberikan layanan kesehatan tanpa diskriminasi, khususnya bagi masyarakat miskin. Ia memastikan semua pasien akan dilayani, baik yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan maupun tidak.

“Yang penting jujur ke kami. Semua akan saya layani tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, RSUD Provinsi NTB bukan hanya menjadi garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi contoh sukses implementasi keterbukaan informasi publik. Prestasi ini diharapkan dapat mendorong badan publik lain di NTB maupun daerah lain untuk meniru langkah transparansi demi pelayanan yang lebih baik.

Editor : Jelo Sangaji
#RSUD NTB #informatif #ombudsman #Widyaiswara #PPID #NTB