LombokPost - Direktur Bina Penataan Bangunan (BPB) Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian PU Wahyu Kusumosusanto, melakukan kunjungan kerja ke gedung DPRD NTB yang mengalami kerusakan, akibat dibakar saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Wahyu Kusumosusanto didampingi oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB Dades Priandes, serta tim teknis dari lingkungan balai.
“Kunjungan tersebut, tujuannya untuk meninjau langsung kondisi fisik bangunan pasca kebakaran serta melakukan evaluasi teknis atas tingkat kerusakan yang terjadi,” ungkap Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra, Rabu (17/9).
Dirinya menegaskan proses rehabilitasi masih menunggu penyelesaian administrasi dan penilaian kerugian secara menyeluruh, oleh Pemprov bersama DPRD NTB.
“Kalau administrasinya sudah selesai, rehab gedung bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam menyelesaikan sejumlah tahapan administratif, Hendra mengatakan proses penilaian terhadap kondisi bangunan yang rusak akibat kebakaran juga dilakukan.
“Administrasi yang kami urus ini terkait kondisi bangunan yang terbakar. Ada proses penilaian, termasuk penghapusan aset yang rusak total,” jelasnya.
Direktur BPB DJCK Kementerian PU Wahyu Kusumosusanto mengungkapkan hasil tinjauan tersebut, pihaknya memastikan bahwa proses rehabilitasi gedung DPRD akan segera dilaksanakan.
“Rehabilitasi akan dilakukan dalam waktu dekat, bukan hanya untuk memulihkan fungsi gedung, tetapi juga meningkatkan kualitas struktur agar lebih aman, nyaman, dan tahan terhadap potensi bencana," tegas Wahyu.
Ia menambahkan, aspek ketahanan bangunan terhadap gempa menjadi perhatian utama dalam proses perencanaan rehabilitasi, mengingat Provinsi NTB merupakan daerah yang tergolong rawan gempa bumi.
“Struktur bangunan akan dirancang dengan standar ketahanan gempa hingga skala 9 Skala Richter (SR), sehingga di masa mendatang gedung ini tetap aman dan layak digunakan,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Jadi Dibangun Baru, Gedung DPRD NTB Akan Direhab Dengan Kebutuhan Anggaran Sentuh Rp 100 Miliar
Selain faktor teknis, rehabilitasi gedung DPRD NTB juga akan memperhatikan aspek estetika dan fungsi pelayanan publik. Gedung ini merupakan simbol pemerintahan dan pusat aktivitas legislatif yang vital bagi masyarakat NTB.
“Sehingga pemulihannya harus mencerminkan semangat pelayanan dan representasi kelembagaan yang kokoh dan profesional.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses rehabilitasi dapat segera dimulai dan berjalan sesuai dengan perencanaan, sehingga gedung DPRD NTB dapat kembali difungsikan secara optimal dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji