LombokPost - Pemprov NTB diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga tembakau, terutama jenis tembakau cokelat yang harganya mengalami penurunan drastis dalam musim panen tahun ini.
Menanggapi kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Muhammad Riadi menjelaskan saat ini, perusahaan sedang memprioritaskan pembelian tembakau berkualitas tinggi terlebih dahulu.
“Saat kita rapat di sini beberapa waktu lalu, mereka (perusahaan tembakau, Red) sudah menyampaikan akan memprioritaskan pembelian tembakau dengan kualitas bagus terlebih dahulu,” jelasnya, Senin (29/9).
Hal ini disebabkan, persediaan tembakau premium yang dihasilkan petani pada musim ini sangat terbatas, sehingga perusahaan berlomba-lomba menyerapnya lebih dulu. “Semua perusahaan pembeli tembakau ini berebut, untuk mengambil yang bagus dulu,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Perusahaan khawatir apabila mereka membeli tembakau kualitas rendah terlebih dahulu, mereka akan kehabisan stok tembakau berkualitas tinggi. “Perusahaan takut nggak dapat yang bagus,” katanya.
Karenanya, penyerapan tembakau cokelat kemungkinan besar akan dilakukan setelah proses pembelian tembakau premium selesai.
“Setelah stok tembakau yang bagus habis, barulah mereka akan membuka gudang untuk menyerap tembakau yang kualitasnya di bawah, seperti tembakau cokelat. Itu juga yang disampaikan saat rapat waktu itu,” jelasnya.
Riadi juga menyoroti persoalan menurunnya kualitas tembakau secara umum, akibat cuaca buruk yang terjadi selama musim tanam dan panen tahun ini. Setelah proses pengovenan, sebagian besar hasilnya berwarna cokelat.
Tembakau terdiri dari tiga bagian daun, bawah (coklat), tengah, dan atas. Daun tengah umumnya berkualitas tinggi dan digunakan untuk rokok premium. Dengan harga daun tengah yang masih cukup tinggi, antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per kuintal.
Sementara, menurut data yang dihimpun Distanbun NTB, harga tembakau cokelat saat ini hanya berkisar antara Rp 600 ribu – Rp 1 juta per kuintal. Padahal pada musim panen tahun lalu, harga tembakau cokelat bisa mencapai Rp 2,5 juta – Rp 3,5 juta per kuintal.
“Masing-masing bagian itu penggunaannya berbeda. Biasanya tembakau cokelat untuk produk yang bukan premium. Tapi tentu tidak untuk rokok ilegal ya, hati-hati,” tegas pria yang kepala Biro Umum Setda NTB tersebut.
Baca Juga: Petani Tembakau NTB di Ambang Krisis, GAPTAL Tagih Komitmen Pemprov
Ditanya mengenai kapan perusahaan akan menyerap tembakau cokelat, Riadi pun belum mendapat informasi pasti.
“Sulit dipastikan, karena masing-masing perusahaan punya target sendiri. Tapi begitu target tembakau bagus mereka terpenuhi, kemungkinan mereka langsung beralih ke tembakau cokelat,” tegasnya.
Saat ini, tim Distanbun NTB bersama para aktivis tembakau sedang melakukan pendataan, terutama hasil tembakau petani swadaya. Lantaran ini yang menjadi persoalan setiap tahun, sedangkan petani yang sudah bermitra dengan perusahaan relatif aman.
“Kami juga sudah minta tim di lapangan, untuk menjajaki kemungkinan gudang perusahaan bisa segera dibuka untuk menyerap tembakau coklat,” pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji