LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memperpanjang masa jabatan Lalu Mohammad Faozal sebagai Pj Sekda NTB.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan setelah masa tugas pertama Faozal yang dimulai sejak 10 Juli, berakhir 9 Oktober mendatang.
“Iya, sudah saya perpanjang,” terangnya, Jumat (3/10).
Gubernur Iqbal menyampaikan alasan di balik keputusannya, memperpanjang masa jabatan pj sekda.
Menurutnya, Faozal adalah sosok yang kompeten dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi yang kompleks.
“Pak Faozal ini eksekutor yang bagus, pekerja yang baik, serta koordinator yang handal. Beliau sudah terlanjur menangani beberapa program penting,” ujarnya.
Seperti mengkoordinir kepala OPD untuk merealisasikan belanja daerah bersumber dari APBD maupun pemerintah pusat. Kemudian mengawal MotoGP Mandalika 2025.
“Karena itu, saya ingin beliau melanjutkan tugasnya agar proses yang sudah berjalan tidak terganggu,” jelas Iqbal.
Perpanjangan masa jabatan pj sekda ini akan berlangsung selama tiga bulan.
“Diperpanjang dari Oktober sampai Desember,” ujarnya.
Penunjukan Faozal sebagai pj sekda NTB kembali dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekda definitif.
Prosesnya masih menunggu seleksi terbuka yang direncanakan digelar akhir tahun ini.
Baca Juga: Semua Proyek Fisik Pemprov NTB Disebut Sudah Masuk Kontrak, Eksekusi Mulai Berjalan
Begitu juga jabatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov NTB yang masih kosong dan dijabat oleh seorang yang berstatus pelaksana tugas (plt).
“Insya Allah, semua jabatan akan terisi sebelum berakhir tahun 2025 ini, sehingga tahun depan, kita tidak akan lagi mengalami kekosongan jabatan yang berkepanjangan,” ujar Iqbal.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 merupakan masa konsolidasi bagi birokrasi di NTB.
Berbagai penataan dan restrukturisasi sedang dilakukan.
“Tahun depan adalah tahun di mana birokrasi harus sudah lari kencang, tanpa lagi meraba-raba,” imbuhnya.
Karenanya, gubernur berharap dengan perpanjangan masa tugas ini, Pj Sekda Faozal bisa membantu mempercepat proses konsolidasi birokrasi.
Juga penataan organisasi perangkat daerah (OPD), dari SOTK yang sedang dirancang.
“Harapan saya, dengan keberlanjutan masa jabatan beliau, birokrasi NTB bisa semakin tertata dengan baik, dan pada tahun 2026 sudah siap bekerja maksimal,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida