Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Zaini Arony Meneteskan Air Mata, Bersumpah Niatkan LCC Hanya demi Kemaslahatan Masyarakat Lombok Barat

Rosmayanthi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 09:18 WIB

Zaini Arony sampai meneteskan air mata dihadapan Hakim, ia bersumpah niatkan LCC hanya demi kemaslahatan masyarakat Lombok Barat.
Zaini Arony sampai meneteskan air mata dihadapan Hakim, ia bersumpah niatkan LCC hanya demi kemaslahatan masyarakat Lombok Barat.
LombokPost - Sidang pembacaan pledoi terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City Center (LCC) Drs H Zaini Arony memang telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram Kamis (2/10) lalu. Namun ternyata ada cerita mengharukan ketika Zaini Arony mengajukan nota pembelaan dihadapan Hakim.

Mantan Bupati Lombok Barat periode 2009-2014 dan 2014-2015 tersebut tak mampu membendung air matanya, ketika menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Lombok Barat dan juga kepada anak dan istri tercinta.

Momen mengharukan itu terjadi saat Zaini Arony menyampaikan pembelaannya di depan Hakim. Dia berbicara dari hati yang paling dalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lombok Barat, keluarga dan khususnya anak dan istri tercintanya.

Memulai pidato pembelaannya, Zaini Arony menyampaikan jika keputusan mendukung dan menyetujui pembangunan LCC dengan niat semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Lombok Barat. Dia ingin memberikan suatu ruang kepada masyarakat Lombok Barat, untuk bisa bekerja, sehingga angka pengangguran bisa diturunkan serendah-rendahnya.

Saat itu, Zaini Arony juga menilai multiplier effect yang ditimbulkan jika LCC ini terbangun, yang mana dihajatkan untuk memberikan peluang bisnis kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima yang ada disekitar lokasi LCC.

"Jadi klo saya ibaratkan ini sebuah tronton yang berjalan pelan, dan dinahkodai seseorang yang bernama Lalu Azril Sopandi selaku Direktur PT Tripat Lombok Barat, yang saya beri kepercayaan dan juga menaruh harapan besar padanya, tapi ternyata sopir yang saya tunjuk ini gagal," ucap Zaini Arony.

Itu sebabnya, dari lubuk hati yang paling dalam, Zaini Arony meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Lombok Barat. 

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lombok Barat, jika saya belum bisa menjadi pemimpin yang baik sesuai harapan," ucap Zaini Arony.

Zaini Arony bersyukur dan merasa terharu, masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada dirinya selaku nahkoda Lombok Barat selama 6 tahun (dari 2009 sampai 2015). Namun ia sangat menyesal tidak mampu memenuhi semua harapan masyarakat, khususnya sukses menjadikan LCC bermanfaat sesuai dengan tujuan awal demi kemaslahatan masyarakat Lombok Barat.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Lombok Barat, sakali lagi saya sampaikan bahwa tidak ada niat lain saya menyetujui LCC ini demi kemaslahatan masyarakat, ketika itu niat saya Bismillah ini untuk masyarakat Lombok Barat dan sekitar, untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya lagi mengulang meminta maaf kepada masyarakat, namun kali ini suaranya mulai parau dan terbata-bata karena tak mampu menahan tangisnya.

Dengan berbesar hati, Zaini Arony minta maaf kepada seluruh masyarakat Lombok Barat jika niat kesuksesan pembangunan LCC ini tidak bisa ia penuhi dengan kemampuannya yang terbatas dan pada akhirnya harus berakhir di meja hijau.

Momen selanjutnya, lebih mengharukan lagi ketika Zaini Arony meminta maaf kepada anak dan istri tercintanya. Ia sadar betul, yang paling berat menghadapi cobaan ini adalah anak dan istrinya. 

Karena niat Zaini Arony yang sangat besar ingin membuat Lombok Barat maju dan sejahtera, menyebabkan anak istrinya harus menerima apapun resikonya. Termasuk menemani Zaini Arony melewati proses hukum seperti pada kasus LCC ini.

"Saya juga berterima kasih kepada keluarga besar saya, yang telah memberikan doa serta dorongan semangat pada saya, khususnya selama saya mengikuti sidang ini. Berat memang, tetapi biar bagaimana pun ini harus saya hadapi dan saya minta maaf kepada anak dan istri saya, kepada anak dan istri saya tercinta jika saya telah mengecewakan kalian berdua. Maaf jika niat saya membangun Lombok Barat dan niat mensejahterakan masyarakat berakhir seperti ini, membuat kalian harus melewati semua ini. Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa mendengar semua keluh kesah saya dan saya yakin Tuhan Maha Adil," ucap Zaini Arony sambil berurai air mata, menutup pidatonya.

Ucapan permintaan maaf Zaini Arony ini membuat ruang sidang berubah menjadi ruang haru dan kesedihan. Hampir semua peserta sidang yang hadir ikut menangis mendengar Zaini Arony menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada masyarakat Lombok Barat dan juga keluarganya.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan LCC dengan tersangka mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony memang menyita perhatian publik. Terlebih lagi setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan 10,5 tahun penjara.

Banyak masyarakat menilai tuntutan ini tidak sesuai dengan fakta persidangan. Pasalnya, dari keterangan saksi dan bukti-bukti, tidak ditemukan adanya penerimaan uang suap atau keuntungan material bagi Zaini Arony. Artinya peran Zaini Arony hanya sebatas penentu kebijakan saat itu.

Itu sebabnya, banyak masyarakat merasa Zaini Arony tidak bersalah untuk kasus LCC ini, bahkan tetap menjadikan Zaini Arony sebagai Bapak Pembangunan Lombok Barat.

Penilaian ini terungkap pada postingan berita LombokPost tentang sidang Pledoi Zaini Arony yang dikutip penulis Selasa (7/10). Berita hasil sidang Pledoi Zaini Arony sendiri dishare ke media sosial melalui akun resmi Facebook @Lombok Post Online Jumat (3/10) lalu. 

Sejumlah akun Facebook membuat penilaian atas tuntutan JPU 10,5 tahun penjara atas terdakwa mantan Bupati Lombok Barat H Zaini Arony untuk kasus LCC.
Sejumlah akun Facebook membuat penilaian atas tuntutan JPU 10,5 tahun penjara atas terdakwa mantan Bupati Lombok Barat H Zaini Arony untuk kasus LCC.

Sejumlah pemilik akun yang berkomentar dalam postingan tersebut, tetap mengganggap Zaini Arony sebagai Bapak Pembangunan Lombok Barat dan tidak layak dihukum atas sebuah kebijakan yang memang diniatkan untuk kemajuan Lombok Barat, namun ternyata dalam pelaksanaannya gagal.

"Jujur dulu sy masih kecil pas beliau jadi bupati tapi pas dizaman kepemimpinan beliau ini nelayan didesa sy banyak yg terbantu mulai dari dikasih perahu,jaring dan alat untuk melaut lainnya, terus jalan di dusun sy yg dulunya kalok kita lewati berasa lagi naik perahu ditengah badai diperbaiki dizaman beliau ini dan sekarang GK pernah lagi ada perbaikan jalan didusun sy padahal jalannya udah mulai rusak lagi," tulis Baiq DF pada kolom komentar.

"iya wee dulu maju waktu beliu menjabat....," tulis Syahdan

"Tp knp dulu lombok barat maju pas dia jadi bupati Senggigi jadi maju stiap acara tahunan ttp digelar dan jaln kmpung ku dulu juga dia punya crita, malah yg aneh bupati setelah dia gk ada kemajuan sama skli malah makin trpuruk lobar," tulis KH.

"kalau masyarkat sudah menilai kinerja beliau baik,itu sudah satu kebahagiaan buat Bapak walaupun diakhir sisa usianya harus banyak berurusan dengankasus hukum,ini murni kesalahan pengambilan keputusan Karena waktu itu beliau menjabat tapi tidak ada dana masuk ke rekening pribadi beliau dan itu fakta persidangan ...," tulis AH.

"Saya bersumpah dan sy bersaksi bahwa beliau orang baik.tidak akan kita temukan pemimpin seperti era beliau dimana lombok barat sangat maju hampir bersaing dengan kota Mataram kala itu, lantas sekarang kalian semua ingin membunuh beliau secara perlahan, woii JPU INGAT MASIH ADA PENGADILAN YG SEBENENYA YAITU DI AKHIRAT, yg kuat dan sabar bapak pembangunan. Percayalah Allah bersama org" yg sabar I Love Father developer ♥️♥️♥️," tulis ZA.

"Semoga beliau diberikan kesehatan dan kekuatan menjalani cobaan ini biar bagaimana pun beliau pernah mengabdi dan membuat lobar maju pada masa nya.????????????????," tulis NM.

"Jamannya beliau ibu hamil aman gizinya dan ditanggung biaya melahirkan dan buta

aksara yg ada ditanggung biaya belajarnya," tulis AK

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kasus #masyarakat #kemaslahatan #hakim #Zaini Arony #lcc