Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fiskal yang Tertekan: Mampukah NTB Bertahan di Tengah Gelombang Pemangkasan Transfer Pusat?

Lombok Post Online • Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:12 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Apakah efisiensi fiskal nasional harus dibayar dengan terguncangnya sendi-sendi pembangunan daerah? Pertanyaan ini kembali mengemuka setelah para gubernur se-Indonesia, termasuk Gubernur NTB, mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Aksi kolektif ini mencerminkan kegelisahan nyata: bahwa kebijakan fiskal yang terlalu terpusat berpotensi mengorbankan daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTB, yang selama ini menggantungkan pembangunan pada dukungan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana diberitakan oleh Tempo, langkah para gubernur tersebut bukanlah bentuk perlawanan politik, melainkan seruan moral agar desentralisasi fiskal tidak kehilangan rohnya. Mereka datang dengan data dan harapan, bukan dengan amarah.

Di balik wajah tegas itu, tersimpan kecemasan yang wajar: bagaimana daerah bisa bertahan jika sumber utama pembangunan dipersempit secara tiba-tiba?

Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, salah satu arsitek desentralisasi Indonesia, pernah mengingatkan bahwa “desentralisasi bukan hanya pelimpahan urusan administratif, tetapi janji politik untuk mendekatkan kesejahteraan kepada rakyat.”

Pesan ini menjadi sangat relevan di tengah wacana pemangkasan transfer pusat. Sebab, jika aliran dana kepada daerah dikurangi tanpa mekanisme transisi yang adil, maka janji kesejahteraan itu akan menjauh dari realitas.

Baca Juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Bupati Dompu Berencana Rampingkan OPD

Dampak Langsung terhadap NTB dan Daerah Sekitarnya

Bagi NTB, ancaman pengurangan TKD berarti tekanan serius terhadap keberlanjutan proyek-proyek publik yang sedang berjalan. Selama ini, porsi terbesar pembiayaan pembangunan daerah bersumber dari transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil. Banyak proyek vital berpotensi tertunda atau bahkan terhenti, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dasar.

Proyek perbaikan jalan provinsi dan jalan desa yang menghubungkan sentra produksi pertanian di Lombok Tengah dan Lombok Timur kini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Program rehabilitasi irigasi tersier yang menopang ribuan hektar sawah di Bima dan Dompu juga terancam tertunda, yang berarti menurunnya produktivitas petani di musim tanam berikutnya. Di sektor air bersih, beberapa desa di Sumbawa dan Lombok Utara yang sedang membangun jaringan perpipaan dan sumur bor berisiko kehilangan pembiayaan lanjutan, sehingga memperburuk kesenjangan layanan dasar di pedesaan.

Fasilitas kesehatan pun tak luput dari dampak. puskesmas dan klinik desa yang dijadwalkan direnovasi tahun depan mungkin tidak bisa dilanjutkan tepat waktu. Begitu pula rencana pengadaan peralatan medis di tingkat kecamatan yang menjadi tumpuan masyarakat miskin. Sektor pendidikan juga menghadapi tantangan berat. Banyak sekolah dasar di wilayah terpencil masih menunggu rehabilitasi ruang kelas dan pengadaan sarana belajar, yang sebagian besar bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

Dampak sosial-ekonomi dari terhentinya proyek-proyek tersebut akan sangat terasa. Kontraktor lokal kehilangan pekerjaan, tenaga kerja harian kehilangan pendapatan, dan perputaran uang di daerah menurun tajam. Ketika pembangunan fisik melambat, aktivitas ekonomi ikut melemah, dan pada akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat bisa menurun. Dalam konteks NTB, yang sedang berupaya bangkit dari pandemi dan memperkuat pariwisata serta ketahanan pangan, pemangkasan TKD bisa menjadi pukulan ganda.

Refleksi dan Makna Desentralisasi

Pemangkasan transfer pusat memang bisa dipahami sebagai upaya efisiensi fiskal nasional, tetapi kebijakan tersebut harus mempertimbangkan realitas daerah. NTB bukan hanya angka dalam tabel anggaran; ia adalah wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks. Efisiensi tanpa empati fiskal akan mengikis kepercayaan daerah terhadap semangat otonomi.

Prof. Ryaas Rasyid kembali relevan ketika ia menegaskan bahwa “semangat awal otonomi daerah dalam implementasinya masih jauh dari harapan.” Pernyataan ini seolah menjadi cermin atas kondisi saat ini: daerah diberi tanggung jawab besar, tetapi kerap kehilangan sumber daya yang memadai untuk melaksanakannya. Jika transfer dipotong, bagaimana daerah bisa menjalankan mandat pembangunan yang justru diserahkan oleh pusat itu sendiri?

Saran Kritis dan Realistis untuk Pemerintah dan Daerah

Sebagai akademisi yang meneliti kebijakan fiskal daerah, saya berpendapat bahwa langkah terbaik bukanlah memperdebatkan “boleh atau tidak” pemangkasan, melainkan bagaimana kebijakan itu dijalankan secara adil dan berjenjang. Pemerintah pusat perlu mengadopsi strategi transisi fiskal selama dua hingga tiga tahun, agar daerah memiliki waktu untuk menyesuaikan diri tanpa menghentikan layanan publik. Transisi yang dirancang dengan baik akan menjaga harmoni fiskal nasional sekaligus mencegah daerah jatuh ke dalam krisis pembangunan.

Di sisi lain, gubernur NTB bersama delapan bupati dan dua wali kota perlu menunjukkan kepemimpinan kolektif dengan memperkuat koordinasi lintas daerah. Mereka harus satu suara dalam menyusun prioritas anggaran yang realistis, menempatkan proyek-proyek vital — seperti jalan, irigasi, air bersih, kesehatan, dan pendidikan — sebagai fokus utama belanja publik. Sementara itu, program yang bersifat seremonial atau administratif perlu ditunda, agar setiap rupiah benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

Pemerintah daerah juga perlu memperkuat kemampuan fiskal internal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak daerah, retribusi, dan kemitraan publik-swasta. Dalam jangka menengah, kolaborasi antar kabupaten/kota dapat menjadi strategi efisiensi yang efektif, misalnya dengan menggabungkan proyek pengadaan atau berbagi infrastruktur antarwilayah. Transparansi dalam proses penganggaran menjadi kunci penting agar masyarakat memahami bahwa penyesuaian fiskal ini bukan karena lemahnya pemerintah daerah, melainkan konsekuensi dari dinamika kebijakan nasional.

Associate Professor Iwan Harsono Dosen Pascasarjana Universitas Mataram
Associate Professor Iwan Harsono Dosen Pascasarjana Universitas Mataram

Penutup: Membangun Kembali Kepercayaan Fiskal

Gelombang kedatangan para gubernur ke Kementerian Keuangan adalah simbol kebangkitan suara daerah yang ingin didengar. Bagi NTB, langkah ini adalah wujud tanggung jawab moral untuk melindungi kepentingan rakyatnya di tengah tekanan kebijakan nasional. Sebab, seperti yang diingatkan Prof. Ryaas Rasyid, “otonomi daerah bukanlah soal uang, tetapi soal tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat.”

Dalam konteks itu, pemerintah pusat perlu memahami bahwa stabilitas fiskal nasional tidak akan tercapai jika daerah dibiarkan rapuh. Sebaliknya, daerah juga harus berani melakukan reformasi anggaran agar setiap rupiah digunakan secara produktif dan berkeadilan. Hanya dengan sinergi yang jernih antara pusat dan daerah, Indonesia bisa menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keadilan fiskal. Dan pada akhirnya, menjaga kekuatan daerah seperti NTB berarti menjaga ketahanan ekonomi nasional itu sendiri. (*)

Editor : Siti Aeny Maryam
#dana transfer #Keuangan #daerah #TKD #NTB