LombokPost - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya perbaikan kualitas belanja, dan tata kelola anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Tujuannya, agar dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima, bisa memberikan dampak optimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menegaskan Pemprov NTB tetap memberi atensi terhadap tata kelola belanja daerah. “Kita sedang melakukan penyesuaian bertahap dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Tentunya dengan berpedoman pada instrumen dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kualitas belanja daerah agar sesuai dengan arahan pusat dan benar-benar bisa memberikan manfaat nyata,” jelasnya.
Perbaikan kualitas belanja daerah, tidak hanya mencakup aspek teknis semata, tetapi juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan.
Penentuan program prioritas strategis yang mendukung program Nasional harus menjadi fokus utama, sehingga anggaran yang dialokasikan mampu berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Hal ini menjadi perhatian utama kami di NTB, karena kualitas belanja akan sangat menentukan hasil pembangunan di daerah,” ujar mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut.
Kemudian, dalam proses evaluasi belanja daerah, selain aspek teknokratik yang sudah dijalankan, ada pula aspek politis yang tidak bisa diabaikan.
Sehingga perencanaan anggaran harus menggabungkan pendekatan teknokratik dengan proses partisipatif-politik tersebut, agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Kombinasi ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, sekaligus menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” kata Nursalim.
Karena ini menjadi peringatan pemerintah pusat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB sekali lagi akan memberi atensi. Terlebih saat ini, proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD murni 2026 sedang berlangsung.
Nursalim menjelaskan bahwa TAPD tengah melakukan penyesuaian yang matang. "Kami harus menentukan skala prioritas program berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Prioritas utama harus menjadi fokus intervensi dari APBD, sementara program dengan prioritas lebih rendah, realisasi pelaksanaannya bisa ditunda terlebih dahulu.
Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan perihal yang disampaikan Menkeu Purbaya, tetap menjadi perhatian pemprov. Seperti belanja daerah jelang akhir tahun ini.
Saat ini sudah banyak program strategis telah memasuki tahap kontraktual dan mulai dieksekusi. “Belanja yang bersumber dari APBD Murni dan pergeseran itu hampir semuanya proses masuk kontrak. Ini masuk oktober akan eksekusi,” jelasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam