Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pajak di Sektor Perdagangan dan Jasa Keuangan Jadi Penopang Penerimaan Negara di NTB

Yuyun Kutari • Minggu, 2 November 2025 | 10:22 WIB
Ratih Hapsari Kusumawardani
Ratih Hapsari Kusumawardani

LombokPost - Realisasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di NTB, menunjukkan capaian yang solid dan berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengungkapkan hingga akhir September 2025, pendapatan negara di NTB telah terealisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau 64,01 persen dari target APBN.

“Untuk belanja negara sudah di angka Rp 19,61 triliun atau 70,92 persen dari total pagu anggaran,” ujarnya, Jumat (31/10).

Capaian ini mencerminkan peran APBN yang terus menjaga perputaran ekonomi daerah dan mendukung berbagai kegiatan pembangunan di NTB.

Bebicara sisi pendapatan negara, penerimaan dari sektor pajak masih tumpuan, yakni sebesar Rp 1,97 triliun atau 55,4 persen dari target. Ini menunjukkan kinerja yang baik, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Geliat sektor perdagangan besar, dan eceran serta sektor jasa keuangan menjadi pendorong utama penerimaan pajak di NTB,” sebutnya.

Adapun rincian dominasi penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp 112,75 miliar, PPh Pasal 21 sebesar Rp 35,93 miliar, dan PPh Badan Rp 28,56 miliar memperlihatkan stabilitas ekonomi, baik dari sisi konsumsi rumah tangga maupun kinerja korporasi.

Menurutnya, kontribusi PPh 21 juga menunjukkan stabilitas pendapatan tenaga kerja formal, dan tingkat kepatuhan pemberi kerja, sementara PPh Badan menggambarkan kinerja positif dunia usaha di NTB.

Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 70,58 miliar atau 54,6 persen dari target APBN.

“Realisasi Bea Masuk sebesar Rp 37 miliar ditopang oleh meningkatnya impor barang modal, terutama peralatan dan komponen untuk proyek smelter,” tutur Ratih.

Sementara itu, Bea Keluar mencatatkan Rp 17,23 miliar, yang sebagian besar berasal dari penyelesaian kekurangan pembayaran tahun sebelumnya.

Sedangkan komponen Cukai berkontribusi Rp 16,35 miliar, tidak hanya sebagai sumber penerimaan, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian konsumsi produk tertentu.

Ratih juga menyampaikan bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di NTB hingga September 2025 melampaui target, dengan realisasi Rp719,43 miliar atau 114,2 persen dari proyeksi tahun berjalan.

“PNBP ini berasal dari berbagai layanan publik seperti penerbitan paspor, administrasi kendaraan bermotor, layanan kesehatan dan pendidikan, serta pungutan wisata alam,” jelasnya.

Secara rinci, layanan paspor menyumbang Rp 27,46 miliar, administrasi kendaraan Rp 55,71 miliar, layanan kesehatan dan pendidikan Rp 353,32 miliar, dan pungutan wisata alam Rp 19,76 miliar.

Berikutnya, dari sisi belanja, realisasi belanja pemerintah pusat di NTB mencapai Rp 4,83 triliun atau 60,63 persen dari pagu.

“Ini diarahkan untuk mendukung berbagai sektor layanan publik,” kata Ratih.

Belanja pemerintah pusat mencakup sektor pendidikan sebesar Rp 1,42 triliun, sektor ekonomi Rp 930,42 miliar, sektor kesehatan Rp148,38 miliar, serta sektor agama Rp 164,62 miliar.

“Melalui realisasi APBN ini, pemerintah terus hadir untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB,” tandasya. 

Editor : Kimda Farida
#Pajak #Perputaran Ekonomi #belanja negara #apbn #konsumsi rumah tangga #NTB #cukai