LombokPost - Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 40 ASN menjadi pejabat fungsional, di gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Senin (10/11). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1/1389/BKD/2025 tentang Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkup Pemprov NTB.
Dia menegaskan, pengangkatan merupakan langkah strategis memperkuat birokrasi daerah. Agar semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap tantangan zaman. “Jabatan fungsional ini sebenarnya menjadi desain yang sangat penting hari ini dari tata kelola kepegawaian kita di NTB,” terangnya.
Menurutnya, menjadi pejabat fungsional adalah pilihan yang sangat tepat. Pemprov NTB juga terus berupaya menyesuaikan struktur organisasi dan tata kelola Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih ramping dan efisien, tanpa mengurangi kualitas.
Faozal menegaskan keberadaan kantong-kantong jabatan fungsional perlu terus diisi dan diperkuat. Agar setiap OPD memiliki tenaga ahli yang profesional di bidangnya. “Bapak, ibu, sahabat-sahabat saya yang baru saja diambil sumpahnya, mudah-mudahan akan semakin nyaman di jabatan fungsional ini, tidak terpengaruh oleh hiruk-pikuk jabatan struktural,” kata pria yang juga asisten II Setda NTB tersebut.
Fungsional memiliki ruang kerja yang lebih fokus dan relatif terbebas dari dinamika politik birokrasi. Hal ini menjadi kesempatan bagi para pejabat fungsional, untuk benar-benar mengembangkan kemampuan.
“Banyak manfaat kepegawaian yang dapat diraih, dan yang lebih penting adalah peluang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas diri,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pelantikan hanyalah awal dari tanggung jawab baru yang menuntut semangat belajar dan komitmen berkelanjutan. “Tidak cukup berhenti pada pelantikan hari ini. Jabatan fungsional menuntut profesionalisme dan peningkatan kompetensi secara berkesinambungan,” kata dia.
Lebih lanjut, Faozal menyampaikan pentingnya dukungan dari para pimpinan OPD untuk memastikan pejabat fungsional dapat bekerja optimal. Ia menyoroti masih ada ASN yang sudah lama menduduki jabatan fungsional. Namun belum mendapat ruang kontribusi maksimal karena kurangnya perhatian dari atasan langsung.
“Saya ingin mengajak kita semua, terutama para kepala OPD, untuk memberikan ruang dan dukungan penuh kepada rekan-rekan yang menjabat sebagai pejabat fungsional. Jangan sampai mereka merasa jenuh atau tidak diberdayakan,” terangnya.
Keberhasilan pelaksanaan jabatan fungsional sangat bergantung pada peran aktif para user, yaitu kepala OPD atau atasan langsung. Jika pimpinan mampu memberikan ruang, bimbingan, dan tanggung jawab yang jelas, pejabat fungsional dapat tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.
“Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, saya yakin kita semua dapat memberikan kontribusi terbaik untuk daerah yang kita cintai,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengatakan peralihan ke jabatan fungsional merupakan langkah awal menuju penerapan sistem SOTK baru lingkup Pemprov NTB. “Semakin baik tata kelola jabatan fungsional, semakin banyak ASN yang tertarik untuk berkarir di jalur ini,” terangnya.
Saat ini masih terdapat sejumlah jabatan struktural yang dalam proses alih ke jabatan fungsional. Bahkan, beberapa pejabat struktural yang sebelumnya berasal dari profesi guru kini kembali mengajukan perpindahan ke jabatan fungsional guru.
BKD NTB juga terus melakukan sosialisasi agar ASN memahami peluang dan manfaat berkarir di jabatan fungsional. Saat ini terdapat sekitar 630 jabatan struktural, sedangkan jabatan fungsional mencapai 7.778 posisi, menunjukkan peluang karir yang jauh lebih luas.
“Saya melihat adanya kesadaran mandiri dari individu, untuk memilih profesi karir ke jabatan fungsional. Hal ini logis, karena jika kita membandingkan jumlah yang tersedia, perbedaannya sangat jauh,” tandasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam