Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Studi Komparasi Layanan Terintegrasi Perlindungan dan Penempatan PMI di Disnakertrans Jatim

Umar Wirahadi • Jumat, 14 November 2025 | 06:10 WIB
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pemprov Jatim Purwanti Utami memapakarkan konsep layanan terintegrasi dalam perlindungan dan Penempatan PMI di Jawa Timur, Rabu (12/11).
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pemprov Jatim Purwanti Utami memapakarkan konsep layanan terintegrasi dalam perlindungan dan Penempatan PMI di Jawa Timur, Rabu (12/11).

 

LombokPost – Provinsi NTB dan Provinsi Jawa Timur (Jatim) punya persoalan serupa terkait banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI).

Jatim adalah daerah asal PMI paling banyak di Indonesia, sedangkan NTB menempati urutan keempat. 

Meski begitu, Pemprov Jatim berkomitmen untuk memberikan pelayanan PMI dari hulu hingga hingga hilir.

Mulai dari menyiapkan fasilitas pembinaan dengan peningkatan kapasitas dan kualitas calon tenaga kerja hingga penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

"Perlindungan PMI menjadi komitmen yang terus dijunjung. Ini bentuk penghormatan dan penghargaan pemerintah kepada PMI sebagai pahlawan devisa," jelas 

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Jatim Purwanti Utami, Rabu (12/11). 

Hal itu disampaikan dalam kunjungan press trip Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD NTB di Surabaya, Jawa Timur.

Kunjungan tersebut didampingi para pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.

Antara lain Plt Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB Safrudin serta Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra. 

Tidak hanya saat penempatan kerja, Disnakertrans Jatim juga ikut memberikan pendampingan usaha produktif dari sisi sosial ekonomi setelah purna sebagai PMI. 

Disnakertrans juga membentuk community parenting untuk melindungi anak-anak PMI. Termasuk dengan membentuk desa-desa migran produktif. 

Atas kiprahnya dalam penanganan PMI, Pemprov Jatim berhasil meraih predikat sebagai Provinsi Terbaik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan PMI.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pemprov Jatim Purwanti Utami (berdiri) menyapa para calon PMI yang mengurus dokumen di LTSA PMI Jatim, Rabu (12/11).
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pemprov Jatim Purwanti Utami (berdiri) menyapa para calon PMI yang mengurus dokumen di LTSA PMI Jatim, Rabu (12/11).

Penghargaan ini merupakan kali kelima diraih Pemprov Jatim dari Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sejak tahun 2018.

Pemprov Jatim juga meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI daerah embarkasi/debarkasi PMI dalam kategori pelayanan perlindungan PMI.

"Kami tekankan juga pentingnya kerja kolaboratif. Termasuk dengan pemerintah desa sangat berperan. Karena persoalan PMI ada di desa," jelas Purwanti Utami.

Disnakertrans Pemprov Jatim memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang mendukung pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jatim.

Fasilitas ini meliputi layanan pembuatan ID calon PMI, layanan paspor khusus PMI, layanan konsultan penempatan PMI.

Ketiga fasilitas ini terintegrasi dengan layanan kependudukan serta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Antar layanan terkoneksi satu sama lain. Ini adalah layanan terintegrasi yang memudahkan para PMI," jelas Purwanti yang juga Plt Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Jatim. 

Setiap hari kerja LTSA PMI Jatim selalu ramai oleh para calon PMI yang hendak mengurus berbagai dokumen. Selama 2024 tercatat sebanyak 1.395 orang mengurus dokumen. Yang datang ke sana bukan hanya dari Jatim, tapi juga warga dari provinsi lain. 

"Di sini kami juga membantu calon PMI dalam memahami prosedur, dokumen, perjanjian kerja, dan risiko bekerja di luar negeri," paparnya. 

Baca Juga: Delapan PMI Asal Kota Mataram Dipulangkan Sepanjang 2025

 

Plt Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB Safrudin mengatakan fasilitas yang terintegrasi seperti LTSA PMI Jatim sangat dibutuhkan di Provinsi NTB.

Selama ini para calon PMI mengurus berbagai keperluan dokumen secara terpisah di instansi terkait. Kondisi itu menyulitkan para calon tenaga kerja.

"Tentu fasilitas seperti LTSA yang terintegrasi seperti ini sangat kita butuhkan NTB," ujar Safrudin. (mar)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Disnakertrans NTB #PMI #Perlindungan PMI #disnakertrans jatim