LombokPost - Pemprov NTB menargetkan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memperkuat ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj Indah Dhamayanti Putri, dalam rapat paripurna bersama DPRD NTB di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, kemarin (24/11).
Dalam sambutannya, Wagub Dinda, sapaan akrabnya, mengapresiasi kerja sama DPRD NTB terkait penyusunan sekaligus penandatangan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Tahun Angaaran 2026 yang merupakan dasar, dalam menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas keberhasilan kita bersama, dalam mencapai kesepakatan tersebut, sehingga proses penyusunan APBD ini dapat kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” terang Wagub.
Dijelaskannya, di APBD Tahun Anggaran 2026, Pemprov NTB memprioritaskan program pengentasan kemiskinan ekstrem, mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Bumi Gora, serta memperkuat ketahanan pangan dengan tujuan menjadikan NTB sebagai lumbung pangan Nasional.
“Sebagai provinsi kepulauan, fokus kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya yaitu dengan menyiapkan sebuah ekosistem industri yang berbasis agromaritim,” tegasnya.
Di bidang pariwisata, Wagub menegaskan geografis NTB yang kaya akan destinasi pariwisata yang memanjakan mata, perlu dorongan untuk bisa terus berkembang, baik dari sisi fasilitas, pelayanan, serta kemudahan akses.
“Sehingga destinasi pariwisata kita dapat berkualitas, berkelanjutan, dan mampu bersaing dengan destinasi pariwisata bertaraf internasional lainnya,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Wagub kemudian membeberkan postur APBD Tahun Anggaran 2026, untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Nasional dan daerah.
Rincian postur APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah. Adapun pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 5,64 triliun, turun Rp 690 miliar dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp 6,33 triliun.
“Penurunan ini terutama disebabkan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Khusus,” kata mantan Bupati Bima dua periode tersebut.
Baca Juga: APBD NTB Pertama Pemerintahan Iqbal-Dinda, Wagub Umi Dinda Jelaskan Arah Pembangunan NTB 2026
Penjabarannya; Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 21,2 persen dari Rp 2,51 triliun menjadi Rp 3,04 triliun. Pendapatan Transfer turun 31,2 persen dari Rp 3,61 triliun menjadi Rp 2,48 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah turun 45,7 persen dari Rp 3,61 triliun menjadi Rp 2,48 triliun.
Berikunya, Belanja Daerah. Di sini , belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 5,75 triliun, berkurang dibandingkan APBD murni 2025 sebesar Rp 6,23 triliun.
“Pengurangan belanja daerah ini dilakukan, untuk menyesuaikan dengan pendapatan dan memastikan efisiensi anggaran,” jelas Wagub Dinda.
Kemudian, item Pembiayaan Daerah. Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 111,2 miliar.
Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan netto berupa; penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 234 miliar.
Pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 122,8 miliar.
Terhadap postur APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Wagub Dinda menegaskan pemprov akan terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam raperda APBD Tahun Anggaran 2026, nantinya akan benar-benar membawa keberpihakan dan kemaslahatan bagi seluruh warga NTB.
“Segenap jajaran pemerintah telah melakukan kerja-kerja untuk meramu dan menyusun, postur raperda tentang APBD yang merupakan arah kebijakan fiskal kita, dalam melangsungkan pemerintahan di NTB,” tegasnya.
Pemprov NTB berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi instrumen fiskal yang mendorong NTB menuju kemakmuran dan daya saing global.
“Ini sekaligus memudahkan pemerintah dalam melaksanakan program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan penguatan ketahanan pangan,” pungkasnya.
Kepala BPKAD NTB H Nursalim mengatakan, sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, proses penyusunan raperda APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan dengan memahami secara mendalam dan mempedomani seluruh isi, serta fungsi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB Tahun 2025-2029.
Setiap program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam APBD telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Sehingga tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan tujuan strategis pembangunan daerah,” tegasnya.
Editor : Akbar Sirinawa