Pembagian dana yang ditunggu-tunggu itu berlangsung dengan pengamanan ketat Polda NTB dan Polres Sumbawa.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pendampingan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar pada 17 November lalu.
Kepolisian, kata dia, memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan transparan, mulai dari pengamanan lokasi hingga pengawalan dana.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Perundungan di Lingkungan Kampus, UBG Gelar Kegiatan Penerangan Hukum
1.105 Warga dari 11 Desa Terima SHU
Total penerima manfaat pada kegiatan ini mencapai 1.105 orang yang berasal dari tiga kecamatan:
- Kecamatan Lantung (4 desa)
- Kecamatan Lopok (4 desa)
- Kecamatan Moyo Hulu (3 desa)
Berikut rincian penerimanya:
- Desa Berora: 247 orang
- Desa Lito: nihil
- Desa Langam: 214 orang
- Desa Pungkit: 75 orang
- Desa Sebasang: 105 orang
- Desa Batu Terong: 133 orang
- Desa Tatede: 55 orang
- Desa Ai Mual: 15 orang
- Desa Lantung: 71 orang
- Desa Padesa: 31 orang
- Desa Sepukur: 159 orang
Baca Juga: Menuju Kampus Berdampak Global, UMMAT Dorong Internasionalisasi Pola Pikir Dosen dan Mahasiswa
Selain SHU, warga juga menerima bantuan 10 kilogram beras. Untuk memastikan ketertiban, setiap penerima diberi tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti telah mengambil haknya.
Banyak Warga Diwakilkan
Tak sedikit penerima yang berhalangan hadir. Pemerintah desa kemudian mengutus perangkat desa sebagai perwakilan resmi. Jumlah warga yang diambilkan bervariasi—mulai dari 10 hingga 152 orang—bergantung kondisi geografis dan jarak desa masing-masing.
Pendataan Digital Terintegrasi
Pembagian SHU tahun ini menggunakan aplikasi digital “Sistem Pendataan dan Distribusi SHU Koperasi Tambang Rakyat” yang terhubung ke data kependudukan nasional melalui NIK. Sistem ini memudahkan panitia memastikan siapa yang sudah atau belum menerima SHU, sekaligus menghindari duplikasi data.
Baca Juga: BPS Sorot Nilai Investasi NTB Tinggi tapi Minim Serapan Tenaga Kerja
Polisi Turun Lengkap
Personel Polda NTB dan Polres Sumbawa diterjunkan untuk pengamanan terbuka dan tertutup, termasuk pengawalan dana hingga pengaturan arus keluar-masuk warga. Polisi juga mendampingi panitia secara teknis demi memastikan tidak ada penyimpangan.
“Sinergi antara kepolisian, koperasi, dan pemerintah desa penting agar distribusi SHU berlangsung bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kholid.
Pendistribusian SHU Koperasi SBL ini diharapkan memperkuat hubungan antara koperasi dan masyarakat lingkar tambang, sekaligus memastikan manfaat usaha benar-benar kembali kepada warga. (*)
Editor : Marthadi