LombokPost - Pemprov dan DPRD NTB secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di ruang rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Jumat (28/11).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan dinamika selama proses pembahasan APBD bukanlah hambatan, melainkan energi tambahan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Adapun postur APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan daerah 2026 direncanakan Rp 5,64 triliun, turun 13,09 persen dibanding APBD Perubahan 2025.
Penurunan terjadi akibat merosotnya dana Transfer ke Daerah (TKD). Sementara itu, PAD meningkat menjadi Rp 3,04 triliun, naik 8,31 persen didorong naiknya pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Namun komponen lain-lain PAD yang sah justru turun 25,38 persen.
Pendapatan transfer sebesar Rp 1,01 triliun, sehingga ruang fiskal makin bergantung pada PAD sebagai penopang utama. Kemudian, Belanja daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,75 triliun, turun 11,47 persen dari tahun 2025, akibat pengetatan fiskal.
Penurunan terjadi pada hampir semua komponen, termasuk belanja operasi dan belanja modal hingga 70,48 persen. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi turun drastis 94,12 persen, begitu pula gedung dan bangunan 78 persen, serta peralatan dan mesin 63,16 persen. Hanya belanja modal tanah yang meningkat.
Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan Rp 15 miliar, turun 8,59 persen, sedangkan belanja transfer naik menjadi Rp 945 miliar untuk memperkuat dukungan kepada kabupaten/kota, khususnya sektor kemiskinan ekstrem, pendidikan, dan kesehatan.
Pembiayaan Daerah. Ada pembiayaan netto 2026 ditetapkan Rp 6,87 miliar, turun dari Rp 96 miliar pada APBD Perubahan 2025. Ini menunjukkan kebijakan pembiayaan yang lebih konservatif karena terbatasnya ruang fiskal.
Penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 234 miliar, seluruhnya bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.
“APBD 2026 tidak hanya berisi angka-angka anggaran, tetapi merupakan komitmen moral dan politik bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur.
Gubernur memaparkan APBD 2026 menempatkan sejumlah sektor vital sebagai prioritas utama, mulai dari penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing ekonomi, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ketahanan lingkungan.
Meski mengakui bahwa tahun 2026 penuh tantangan, Gubernur tetap optimistis. Dengan perencanaan matang dan kolaborasi kuat lintas sektor, tantangan tersebut diyakini dapat diubah menjadi peluang yang membawa NTB melompat lebih jauh.
“Tantangan itu dapat kita ubah menjadi peluang untuk melompat lebih jauh, mengejar perwujudan NTB yang Makmur Mendunia,” tegasnya.
Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menjalankan APBD 2026 secara disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta akan melakukan evaluasi berkala agar seluruh program pembangunan tetap berada pada jalur yang telah disepakati,” pungkasnya.
Kepala BPKAD NTB Nursalim mengungkapkan selama pembahasan APBD, terdapat banyak dinamika. Hal ini wajar terjadi mengingat diskusinya cukup dinamis, terutama karena adanya pemangkasan dana dari pusat yang cukup signifikan.
“Seperti apa yang disampaikan bapak gubernur, memang kita akui banyak terjadi dinamika,” ujarnya.
Tentunya, baik DPRD NTB maupun kepala daerah memiliki visi dan pandangan yang sama, yaitu mengupayakan agar Bumi Gora menjadi lebih sejahtera dan maju.
Di tengah tantangan adanya pemotongan TKD, Pemprov dan DPRD NTB sepakat menentukan skala prioritas. “Kita bersama-sama harus menentukan skala prioritas mana yang paling penting, di antara sekian banyak kebutuhan untuk NTB di tahun 2026 ini, sehingga beberapa dinamika tak dapat dihindari selama proses pembahasan,” jelas mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut.
Fokus utama APBD 2026 memperkuat kemandirian keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui tiga isu utama pembangunan; kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pariwisata.
“Sebagaimana arahan Bapak Gubernur, ketiga isu utama pembangunan ini menjadi tanggung jawab seluruh OPD, tanpa mengesampingkan prioritas lain maupun tugas pokok dari masing-masing OPD,” paparnya.
Baca Juga: Wagub NTB Paparkan Postur APBD 2026, Prioritaskan Ekonomi, Pariwisata, Hingga Ketahanan Pangan
Semua OPD lingkup Pemprov NTB diharapkan dapat mendukung program-program yang berorientasi pada ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta pariwisata berkelanjutan, serta mendukung implementasi SOTK baru tersebut demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Proses pembahasan telah selesai dan menghasilkan kesepakatan bersama. APBD telah ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni pada 28 November.
Saat ini dokumen APBD tersebut sedang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. BPKAD NTB berharap hasil evaluasi dapat keluar dalam 15 hari ke depan.
Selanjutnya, setelah proses evaluasi selesai, APBD 2026 ini akan ditetapkan menjadi perda. Sementara itu, berkaitan dengan saran meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya tengah berupaya menggali berbagai sumber pendapatan potensial yang dapat meningkatkan PAD, demi kepentingan masyarakat luas. “Ini akan menjadi catatan bagi kami,” pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa