Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perencanaan Infrastruktur dan Permukiman di NTB Jadi Satu dan Menyeluruh

Yuyun Kutari • Senin, 1 Desember 2025 | 06:11 WIB
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin.
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin.

LombokPost - Pemprov NTB bersiap implementasikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, pada tahun 2026. Salah satunya, penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) NTB.

Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin menegaskan proses integrasi kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, sebelumnya telah disinergikan secara mendalam ke dalam Rencana Strategis (Renstra) daerah.

“Semua program yang dirancang untuk lima tahun ke depan sudah tertuang jelas dalam Renstra,” jelasnya.

Kini pihaknya tinggal menunggu kemampuan fiskal agar berbagai program yang direncanakan, termasuk penyelesaian target RPJMD, bisa dijalankan sepenuhnya.

“Mudah-mudahan bisa agak longgar gitu ya, supaya apa yang sudah kita programkan di dalam Rensetra, tentunya menyelesaikan RPJMD itu bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Untuk Renstra tahun 2026, Dinas PUPR NTB dengan tambahan bidang terintegrasi ini telah menetapkan beberapa prioritas utama.

Penanganan kawasan kumuh tetap menjadi fokus utama, disusul dengan program penting lainnya seperti pembangunan jalan lingkungan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menurutnya, penggabungan kedua OPD merupakan langkah strategis. Saat masih terpisah, perencanaan kawasan sering terhambat karena hanya dilakukan secara parsial.

Sebelumnya, pembangunan rumah di Perkim seringkali tidak menyertakan fasilitas pendukung seperti MCK, air bersih, atau drainase, karena itu menjadi bagian dari Cipta Karya PUPR. “Hal ini membuat hasilnya kurang maksimal,” ujarnya.

Mak sekarang, perencanaan kini menjadi lebih holistik dan terintegrasi. Dirinya memastikan ke depan, apabila program RTLH dilaksanakan, kebutuhan esensial seperti air bersih, drainase, serta akses jalan akan otomatis dirancang bersamaan.

“Kalau sebelumnya masing-masing punya prioritas yang terkadang berjalan sendiri-sendiri, kini perencanaan dan eksekusi dapat dilakukan secara rapi dan komprehensif,” jelas Sadimin.

Baca Juga: Kemendagri Setujui SOTK Baru dengan Catatan, Pemprov NTB Tancap Gas Penyelarasan Total

Beban kerja yang bertambah bukan menjadi masalah utama. Adapun pembagian kerja akan berjalan lancar, asalkan didukung oleh ASN yang kompeten dan sesuai kapasitas masing-masing.

“Terpenting kami didukung oleh personel yang mumpuni, kan tinggal bagi tugas saja, sudah punya tugas masing-masing,” tandas mantan kepala Dinas Perkim NTB tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB Firmansyah menegaskan OPD terdampak SOTK baru menyamakan persepsi dan menghimpun seluruh indikator kinerja yang selama ini menjadi komitmen masing-masing OPD sebelum merger.

Setelah indikator dihimpun, barulah dilakukan penyelarasan dan penggabungan ke dalam dokumen Renstra yang baru.

“Kita menghimpun indikator-indikator kinerja yang selama ini diperjanjikan oleh tiap-tiap perangkat daerah sebelum merger, setelahnya baru kemudian kita satukan dalam bentuk dokumen Renstra,” jelasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#ASN #air bersih #Rumah tidak layak huni (RTLH) #PUPR #NTB #Perkim #rpjmd #Pemprov NTB